Data Surat Izin Mengemudi Online Bisa Diakses Lewat Ponsel Lho!

09/08/2020

Pengemudian

8 menit

Share this post:
Data Surat Izin Mengemudi Online Bisa Diakses Lewat Ponsel Lho!
Data Smart SIM ternyata bisa diakses melalui ponsel bersistem operasi andorid tanpa aplikasi khusus. Nantinya akan terlihat data pemilik SIM tersebut.

Surat Izin Mengemudi alias SIM merupakan satu dari beberapa persyaratan dokumen yang wajib dibawa setiap kali mengendarai kendaraan bermotor. Jenis SIM pun dibagi berdasarkan tipe kendaraan yang akan dikendaraainya. SIM untuk mobil pribadi tentu berbeda jika Anda mengemudikan sepeda motor, truk, atau bus.

Dan sejak September 2019 lalu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menghadirkan Smart SIM untuk menggantikan SIM sebelumnya. Sesuai namanya, Surat Izin Mengemudi pintar ini bisa memuat berbagai macam data yang berhubungan dengan individu sekaligus perilaku berkendara dari pemilik SIM tersebut.

Nah ternyata selain dapat membuat Smart Surat Izin Mengemudi online bisa lho cek data Surat Izin Mengemudi online hanya melalui ponsel Anda. Yuk, baca terus artikel lengkapnya di Cintamobil.com berikut ini.

Perbedaan Smart SIM dan SIM Lama

Sejak diterbitkanya Smart SIM, maka Surat Izin Mengemudi tipe sebelumnya sudah tak lagi dikeluarkan oleh pihak Korlantas Polri. SIM jenis baru ini pun memiliki beberapa perbedaan secara fisik yang bisa langsung terlihat.

Ciri fisik Smart SIM

Tampilan fisik Smart SIM

>>> HUT ke-74 Bhayangkara, Sebanyak 4.308 Warga Ikuti Program SIM Gratis

1. Warnanya

Secara fisik, Smart SIM memiliki kombinasi warna putih dan merah, berbeda dengan SIM lama yang kombinasi merahnya tidak terlalu mencolok. Pada bagian depan terdapat gambar peta Indonesia dan juga tulisan "INDONESIA". Sementara pada bagian belakang terdapat Logo Korlantas Polri juga dilengkapi dengan aksen pita berwarna merah.

2. Sidik Jari

Jika diperhatikan, pada Surat Izin Mengemudi yang lama terdapat sidik jari dan tanda tangan. Sementara di Smart SIM sidik jari tidak lagi ditampilkan. Yang ada hanya tanda tangan, itu pun ukurannya kecil dan ada di bawah foto pemilik SIM. Namun bukan berarti saat pembuatan SIM pintar ini pemohon SIM tidak membubuhkan sidik jari. Karena pada Smart SIM, sidik jadi akan menjadi input data tambahan sebagai identitas dari pemilik SIM tersebut.

3. Infomasi Pemilik SIM

Kemudian pada Smart SIM, informasi pemilik Surat Izin Mengemudi tersebut juga ditampilkan lebih ringkas. Tidak ada lagi tulisan "Nama", "Alamat", "Tempat Tanggal Lahir", "Pekerjaan" dan sebagainya. Namun langsung menyebutkan identitas si pemilik SIM secara ringkas.

>>> Klik disini untuk mengetahui Jenis Surat Izin Mengemudi yang Berlaku di Indonesia?

Cara Membuat Surat Izin Mengemudi Online

kantor Satpas SIm Daan Mogot Jakarta

Lakukan registrasi online agar tak repot mengantre di kantor Satpas

>>> Bikin SIM Internasional Cukup di Rumah Aja, Ini Caranya

Jika Anda ingin membuat Smart SIM untuk SIM A dan Smart SIM C, maka bisa melakukan registrasi Surat Izin Mengemudi Online. Berikut tahapannya:

  • Lakukan registrasi SIM online di http://sim.korlantas.polri.go.id
  • Setelah laman pendaftaran SIM online tertamoil, klik "Pendaftaran SIM Online",
  • Lalu isi Data Permohonan apakah akan membuat SIM Baru atau Perpanjanagn SIM, jenis golongan SIM, alamat email, dan lokasi Polda yang akan didatangi untuk pengurusan SIM tersebut,
  • Isi Data Pribadi dengan memasukkan NIK KTP lalu klik "Cari". Isi seluruh data pemohon SIM yang dibutuhkan,
  • Isi juga Data Keadaan Darurat yang dapat dihubungi
  • Pilih Metode Pembayaran dan Memilih Tanggal Kedatangan, jangan lupa mengisi Rekening Pengembalian Dana apabila pemohon mengundurkan diri, batal, atau tidak lulus tes SIM.

>>> Jika Anda masih belum mendapat proses membuat SIM online, klik sini untuk simak panduan terlengkap

Kelebihan Smart SIM daripada SIM Lama

Contoh Smart SIM

Ada chip pintar di SIM yang baru

Seperti yang sudah disinggung pada awal tulisan ini, Smart SIM memiliki beberapa kelebihan dibandingkan jenis Surat Izin Mengemudi tipe lama. Diantaranya Smart SIm dilengkapi chip khusus yang memuat data forensik pemilik SIM secara lengkap dan terhubung disemua jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Data ini berisi NIK KTP, alamat, nama orang tua, tempat dan tanggal lahir, nomor ponsel, sampai data sidik jari. Data ini tentunya akan dipakai polisi jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Selain itu pada Smart SIM akan mencatat setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan pemegang SIM tersebut. Pencatatan data pelanggaran lalu lintas ini dilakuakn ketika si pemegang kartu SIM melakukan pengurusan denda tilang ke kantor polisi. Dan data ini akan tercatat di server data base polisi serta bsia diakses oleh semua jajaan polisi di wilayah Indonesia.

Chip yang adai di SIM pintar ini juga bisa diisi data jika si pemilik SIM terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Pihak keplisian tentunya berhak melakukan update data kecelakaan ini dengan melihat SIM dari pengendara. Dan yang terkahir, Smart Surat Izin Mengemudi juga bisa menjadi alat transaksi elektronik dengan batas maksimal saldo Rp 2 juta. Fungsi sebagai uang elektronik inilah membuat Smart SIM bisa dipakai untuk membayar tol, membayar parkir, hingag berbelanja di minimarket.

>>> Smart SIM Resmi Diluncurkan, Ini Kelebihan dan 4 Fungsi Utamanya!

Cara Cek Surat Izin Mengemudi Online

Ponsel Berfitur NFC

Cukup pakai ponsel berfitur NFC untuk melihat data di Smart SIM

Pada sebuah Smart Surat Izin Mengemudi terdapat data yang terkait informasi individu pemilik SIM tersebut. Bukan cuma sekedar nama, tempat tanggal lahir, dan alamat di pemilik SIM, tapi juga ada data pelanggaran hingga kecelakaan yang pernah terjadi pada si pemilik SIM.

Bahkan SIM pintar ini juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik untuk berbagai keperluan. Seperti membayar parkir, membayar tol, hingga alat transaksi berbelanja. Saldo uang elektronik yang bisa ditampung pada sebuah Smart SIM mencapai Rp 2 juta.

Untuk melakukan cek data Surat Izin Mengemudi online termasuk cek nomor Surat Izin Mengemudi bisa dilakukan dengan mudah, loh. Bahkan hanya memerlukan ponsel Anda.

Cara cek Surat Izin Mengemudi dan cara cek nomor Surat Izin Mengemudi ini hanya memerlukan ponsel bersistem operasi Android dan sudah memiliki fitur NFC (Near Field Communication). Tanpa membutuhkan aplikasi cek nomor Surat Izin Mengemudi secara khusus, dengan fitur ini ponsel Anda akan mengungkap data yang ada di Smart SIM tersebut.

Kira-kira langkahnya sama dengan ketika Anda ingin mengecek saldo kartu uang elektronik. Yaitu dengan menempelkan Smart SIM di ponsel berfitur NFC. Nantinya fitur tersbeut akan menampilkan data-data yang ada pada SIM pintar tersebut. Mudah bukan?

>>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut simak tips dan trik yang berguna lainnya

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top