Sekarang Sudah Bisa Bikin SIM Internasional Online, Ini Caranya

29/02/2020

Pengemudian

5 menit

Share this post:
Sekarang Sudah Bisa Bikin SIM Internasional Online, Ini Caranya
Adanya layanan SIM Internasional online dari Korlantas Polri, maka setiap pemohon bisa langsung mengajukan pembuatan SIM secara online dan melakukan pembayaran juga dengan cara transfer online. Tidak perlu repot serta menunggu terlalu lama di gerai SIM.

Saat akan berkendara di negara lain, setiap pengemudi tentunya dituntut memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. SIM model ini pun diterbitkan pula oleh pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Bahkan saat ini Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) Republik Indonesia (RI) sudah meresmikan layanan pembuatan SIM Internasional online. Hal tersebut tentunya bakal memudahkan para pemohon SIM untuk bisa mendapatkan lisensi mengemudi di negara lain.

Mau tau cara buatnya? Baca terus artikel Cintamobil.com berikut ini ya!

1. Kerja Sama dengan Dukcapil, Imigrasi dan Bank BRI

wujud SIM Internasional yang dikeluarkan Polri

Sistem pendaftaran dan pembayaran SIM Internasional kini dilakukan secara online

>>> Setelah Smart SIM, Siap-siap STNK Elektronik Segera Berlaku

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, M.H, menyebutkan jika Polri sudah melakukan kerja sama dnegan pihak Dukcapil, Imigrasi, dan Bank BRI untuk layanan SIM Internasional Online tersebut.

"Kita telah bekerja sama dengan Dukcapil, Imigrasi, Bank BRI yang men-support kerjasama untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik ini," ujarnya seperti dikutip dari NTMCPolri. Kakorlantas juga menambahkan jika layanan terbaru pembuatan SIM ini sesuai dengan kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0 yang sekarang juga terus dipacu oleh pemerintah.

"Peningkatan pelayanan publik dan dikembangkan berbasis IT ini harus mudah dan efektif dalam memberikan pelayanan juga dapat dirasakan manfaatnya pada masyarakat," jelas dia.

>>> Setelah Smart SIM, Siap-siap STNK Elektronik Segera Berlaku

2. Cara Pembuatannya

Gambar menunjukkan format untuk SIM Internasional Indonesia

Biaya pembuatan SIM Internasional ini cukup Rp250.000

>>> Mau Bikin SIM B1 dan SIM B2, Ini Syarat Yang Tak Boleh Dilewati

Untuk bisa menikmati layanan SIM Internasional online, pemohon tidak perlu lagi mengantre lama di gerai SIM. Anda hanya perlu melakukan registrasi online di laman resmi Korlantas. Kemudian pilih menu pembuatan SIM Internasional, lalu isi formulir permohonan SIM Internasional. Jangan lupa unduh formulir tersebut dan cetak.

Selanjutnya melakukan pembayaran secara online melalui jaringan Bank BRI. Adapun biaya pembuatan SIM Internasional ini hanya Rp250.000. Jika sudah keluar surat keterangan pelunasan pembayarannya, maka silahkan datang ke gedung SIM Internasional yang ada di NTMC Polri untuk melengkapi proses pembuatan SIM tersebut.

>>> Smart SIM Resmi Diluncurkan, Ini Kelebihan dan 4 Fungsi Utamanya!

Saat datang ke lokasi pengajuan SIM Internasional, pemohon cukup membawa SIM lokal atau SIM nasional, e-KTP, formulir pendaftaran yang telah diisi dan bukti pembayaran yang sudah dilakukan. Nantinya SIM akan dicetak dalam waktu 3 menit saja.

Kakorlantas bahkan menjelaskan, jika SIM Internasional yang dikeluarkan Polri sudah diakui 188 negara di seluruh dunia. "Tidak hanya untuk ASEAN, melainkan negara-negara di seluruh dunia," tutup dia.

Itulah cara mudah membuat SIM Internasional secara online. Saat berkendara di jalan, pastikan selalu membawa SIM dan surat-surat kelengkap mobil supaya tidak didenda oleh polisi ya teman-teman. Semoga artikel ini bermanfaat untuk siapa yang sedang bingung gak tahu cara melakukan SIM Internasional online. Jangan lupa lanjut simak tips dan trik yang berguna lain yang hanya ada di Cintamobil.com ya. 

>>> Berita menarik lainnya seputar perkembangan otomotif ada disini

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top