![PSBB Kota Bekasi dan Kota Bogor Diperpanjang Satu Bulan](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2020/07/04/f8286LtF/psbb-jawa-barat-akb-6401.jpg)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di wilayah Depok, Bekasi, dan Bogor (Bodebek) selama 14 hari atau hingga 16 Juli 2020. Adapun teknis pelaksanaan diserahkan ke pemerintah kota masing-masing.
“Kesimpulannya, PSBB Proporsional Bodebek diperpanjang 14 hari karena dari catatan epidemiologi kita, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok masih Zona Kuning,” tuturnya dalam pernyataan resmi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020).
Gubernur Jawa Barat memperpanjang PSBB di Bodebek
Perpanjangan PSBB Kota Bekasi dan Kota Bogor lebih lama
Kedua kota tersebut masih dalam level zona kuning, akan tetapi Angka Reproduksi Covid-19 (Rt) sudah turun cukup signifikan. Per tanggal 1 Juli 2020, Rt Kota Bekasi berada di angka 0,71 dan Kota Bogor di angka 0,33. Sedangkan untuk Kota Depok Rt masih berada di angka 1,17.
PSBB keduanya pun diperpanjang 14 hari oleh Gubernur. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) masing-masing justru memilih memperpanjang selama 1 bulan, mulai 3 Juli hingga 2 Agustus 2020 mendatang.
>>> Tak Ada Lagi Pemeriksaan Kendaraan di PSBB Kota Bekasi
PSBB Kota Bekasi
Pemkot Kota Bekasi menyebut PSBB terbaru ini dengan Adaptasi Tatanan Hidup Baru. Ketentuannya tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 300/ Kep.396-BPBD/ VII/ 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi yang disahkan tanggal 02 Juli 2020.
“Penerapan adaptasi tatanan hidup baru berlaku mulai Jumat (3/7/2020) sampai Minggu (2/8/2020),” demikian salah satu point dalam keputusan itu.
Check point PSBB Bekasi dibongkar, dinilai kurang efektif menekan COVID-19
Beragam aktivitas seperti di tempat kerja, fasilitas umum dan sosial budaya boleh dilakukan. Namun wajib mengikuti protokol kesehatan. Dan jika nantinya ditemukan kembali kasus positif COVID-19 akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah kecamatan atau kelurahan.
>>> Di Kota Bogor, Angkutan Umum Boleh Beroperasi Hingga Larut Malam
PSBB Kota Bogor
Sama dengan Pemkot Bekasi yang memberikan nama baru untuk PSBB kali ini, Pemkot Bogor juga melakukan hal serupa. PSBB terbaru ini disebut dengan Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra AKB). Hal ini tak lepas dari angka Rt yang turun tajam menjadi 0,33.
Sebagai konsekuensi positif atas status baru ini, Pemerintah semakin melonggarkan beragam aktivitas warga Bogor dari yang semula dilarang menjadi diizinkan. Meski demikian kehati-hatian tetap diperlukan, warga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan dasar yaitu menggunakan masker, berupaya jaga jarak aman, dan rajin cuci tangan dengan sabun.
>>> Jaga Jarak Tiga Detik, Ini Maksudnya
Pra AKB Kota Bogor, berlaku selama 1 bulan