![Di Kota Bogor, Angkutan Umum Boleh Beroperasi Hingga Larut Malam](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2020/07/04/f8286LtF/angkot-kota-bogor-21b2.jpg)
Menyusul diperpanjangnya PSBB wilayah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, penyesuaian dilakukan pemerintah di ketiga kota tersebut. Salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Pemkot Bekasi yang memilih memperpanjang PSBB hingga 1 bulan mulai 3 Juli hingga 2 Agustus 2020.
Angkutan umum beroperasi hingga tengah malam
Berbeda dengan PSBB Kota Bekasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyebut PSBB terbaru ini dengan nama Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (Pra AKB).
Di fase ini sejumlah aktivitas dilonggarkan dengan porsi yang lebih luas. Salah satunya sektor transportasi. Kendaraan pribadi boleh diisi penuh sesuai daya tampung dan boleh menjelajah di seluruh wilayah Kota Bekasi.
>>> PSBB Kota Bekasi dan Kota Bogor Diperpanjang Satu Bulan
Kota Bogor memulai fase Pra AKB untuk satu bulan mendatang
Kendaraan umum boleh beroperasi dengan maksimal penumpang ditambah menjadi 60 persen, dari sebelumnya hanya 50 persen. Jam operasionalnya juga lebih lama mulai pagi pukul 04.00 WIB hingga malam pukul 23.00 WIB. Tak hanya itu Pemkot Bogor bahkan mendukung pemberlakukan jam operasional kendaraan umum ini dengan membuka terminal penumpang agar bisa beroperasi di jam tersebut.
“Terminal penumpang beroperasi mulai jam 4 pagi hingga jam 10 malam. Stasiun kereta buka jam 4 pagi sampai jam 11 malam,” kata Wali Kota Bogor Bima Arya yang didampingi Wakilnya Dedie Rachim saat menyampaikan keputusan penerapan fase Pra AKB, di Balaikota Bogor, Kamis (2/7/2020).
Ojek Online dan Ojek Pangkalan
Ojek online termasuk yang mendapatkan berkah. Mulai Senin, 6 Juni 2020 transportasi roda dua berbasis daring ini boleh beroperasi dari pagi jam 04.00 WIB hingga malam pukul 24.00 WIB dengan mematuhi protokol kesehatan. Ojek pangkalan (Opang) juga demikian, diperbolehkan beroperasi dengan jam dan syarat yang sama.
Ojol dan Opang di Kota Bogor beroperasi hingga tengah malam
>>> Ini 5 Alasan Orang Tak Suka Naik Angkutan Umum
“Di bidang transportasi, ojol dan opang diizinkan untuk mengangkut penumpang mulai Senin, 6 Juli 2020 pada jam 4 pagi sampai jam 12 malam dengan protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer selalu disiapkan, kendaraan disemprot disinfektan setiap habis beroperasi, penumpang wajib memakai hairnet,” terang Bima.
“Penumpang juga diimbau untuk membawa helm sendiri. Kendaraan dipasang penyekat. Saya kira teman-teman pengemudi ojol sudah punya mekanismenya. Penyekat ini tidak harus dipasang di motor tetapi bisa melekat seperti diransel oleh pengemudi ojol. Kemudian Pemkot mewajibkan operator untuk menyediakan cek poin kesehatan. Sehingga bisa di tes kesehatan bagi para pengemudi,” tambahnya.