Berita mobil baru, event, promosi, informasi pasar mobil baru 2023

Telah ditemukan 15 hasil

Sikap DPP Organda di Tengah PPKM Darurat

19/07/2021

Pasar mobil

PPKM Darurat menyebabkan beban para pengusaha angkutan darat semakin berat karena penumpang semakin berkurang akibat pembatasan mobilitas masyarakat

Lihat juga

Angkutan Umum Jangan Bandel, Tak Patuh PPKM Darurat KIR Dicabut!

04/07/2021

Pasar mobil

Sejumlah sanksi berat disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang kepada pemilik usaha angkutan umum yang melanggar aturan dan ketentuan PPKM Darurat.

Lihat juga

Angkutan Umum Bakal Diwajibkan Pasang GPS Tracker

28/10/2020

Pasar mobil

Dirjen Perhubungan Darat berencana ‘‘mewajibkan’ armada angkutan umum di seluruh Indonesia memasang GPS tracker terintegrasi guna mempermudah pengawasan.

Lihat juga

7 Hari Denda Tak Dibayar, Izin Angkutan Umum Bisa Dicabut

23/09/2020

Pasar mobil

Dirlantas Polda Metro Jaya menegaskan izin angkutan umum bisa dicabut jika telat membayar denda pelanggaran Operasi Yustisi Protokol Covid-19 lebih dari 7 hari.

Lihat juga

Beda SOP Angkutan Umum dan Mobil Pribadi di Masa New Normal

09/07/2020

Pasar mobil

Terkait pengendalian transportasi darat, ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berbeda antara Angkutan Umum dan Mobil Pribadi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Lihat juga

Di Kota Bogor, Angkutan Umum Boleh Beroperasi Hingga Larut Malam

04/07/2020

Pasar mobil

Angkutan umum di Kota Bogor mulai diizinkan beroperasi hingga larut malam menyusul diperpanjangnya PSBB dan diberlakukannya fase Pra-AKB selama 1 bulan ke depan.

Lihat juga

Diatur Sistem Zonasi, Ini Batas Maksimum Penumpang Angkutan Umum

14/06/2020

Pasar mobil

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur batas maksimum penumpang angkutan umum berdasarkan zonasi selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Lihat juga

Angkutan Umum di DKI Jakarta Hanya Beroperasi dengan Kapasitas 50 Persen

08/06/2020

Event - Promosi

Pemerintah DKI Jakarta telah mengeluarkan aturan baru fase satu masa PSBB Transisi. Pengguna kendaraan pribadi dan umum beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Lihat juga

Trans Semarang Umumkan Libur Beroperasi Pada 24-25 Mei 2020

23/05/2020

Pasar mobil

Bantu pencegahan COVID-19 layanan transportasi Kota Semarang, Trans Semarang tidak akan beroperasi selama hari raya Idul Fitri 1441 H, tanggal 24-25 Mei 2020.

Lihat juga

Aturan Larangan Mudik Bikin Masyarakat Bingung

12/05/2020

Pasar mobil

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengakui aturan larangan mudik yang diterbitkan pemerintah serta pengaturan transportasi umum membuat masyarakat bingung.

Lihat juga

Angkutan Umum Boleh Beroperasi Selama Larangan Mudik, Simak Waktunya Berikut!

26/04/2020

Pasar mobil

Kendaraan pribadi dan angkutan umum tetap diizinkan beroperasi antar wilayah Jabodetabek selama larangan mudik Lebaran 1441 H, namun dengan waktu yang terbatas.

Lihat juga

Cegah Virus Corona, Kemenhub Instruksikan Operator Angkutan Umum Sediakan Hand Sanitizer

07/03/2020

Pengemudian

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI menginstruksikan operator angkutan umum sediakan hand sanitizer sebagai fasilitas untuk penumpang mencuci tangan.

Lihat juga

Instran: Lebih Baik 'Paksa' Naik Angkutan Umum Daripada Batasi Usia Kendaraan

05/08/2019

Pengemudian

Meski intruksi pembatasan usia kendaraan bermotor sudah disahkan, Institut Studi Transportasi (Instran) menganggap naik angkutan umum masih lebih baik dan lebih produktif.

Lihat juga

Ini 5 Alasan Orang Tak Suka Naik Angkutan Umum

25/02/2019

Pengemudian

Dari banyaknya sarana transportasi darat yang bisa dipilih masyarakat angkutan umum menjadi salah satu yang paling legendaris di Indonesia. Sayang, kini angkutan umum sedikit demi sedikit mulai banyak ditinggalkan. Ada banyak alasan mengapa orang tak suka naik angkutan umum sehingga meski didorong-dorong pemerintah, orang-orang lebih suka beralih ke kendaraan pribadi atau transportasi online.

Lihat juga

755 Angkutan Umum Di Kota Bekasi Belum Lakukan Uji KIR

21/08/2017

Pasar mobil

Ratusan angkutan perkotaan (angkot) yang melebihi masa trayek (operasional) menyebabkan pemilik kendaraan enggan melakukan pengujian keaikan.

Lihat juga
 
back to top