Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi masih berlangsung dan akan berakhir 2 Juli 2020 mendatang. Meski demikian pengawasan di jalanan justru 'dilonggarkan'. Tidak ada lagi pemeriksaan kendaraan bagi warga yang melintas di Kota Bekasi.
Pos check point dibongkar
Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi nomor 443.1/714/SET.COVID-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memutuskan menghentikan seluruh aktivitas di check point sejak 16 Juni 2020 serta membongkar sarana dan seluruh fasilitas di pos check point.
"Seluruhnya sudah dihentikan, total ada 14 pos 'check point'. Kami dan jajaran telah membongkar tenda, peralatan dan fasilitas di pos 'check point'," tutur Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurcholis, dalam keterangan resminya (18/6/2020). "Pemberhentian aktivitas telah dimulai sejak Selasa (16 Juni 2020)," lanjutnya.
>>> PSBB Jawa Barat Diperpanjang Hingga 26 Juni, Kecuali Wilayah Bodebek
Check point dibongkar, dinilai kurang efektif menekan COVID-19
Ke-14 pos check point yang dibongkar berlokasi sebagai berikut:
- Keluar Tol Bekasi Barat
- Keluar Tol Timur 1
- Keluar Tol Timur 2
- Keluar Tol Jatibening
- Keluar Tol Jatiasih
- Keluar Tol Jatiwarna
- Patung Garuda (Medan Satria)
- Perum Kota Bintang (Polsek Bekasi Selatan)
- Sumber Artha (Polsek Bekasi Kota)
- Depan pospol Jati Waringin (Polsek Pondok Gede)
- Pangkalan VI Cilengsi (Bantargebang )
- Teluk Pucung Giant (Bekasi Utara)
- Sasak Jarang (Satlantas Polres)
- Tong Yang (Polsek Bekasi Timur)
Sekalipun tidak ada lagi pemeriksaan di check point, pengguna kendaraan bermotor dihimbau tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak aman, serta disiplin mencuci tangan dengan sabun. Jika tidak ada aktivitas penting disarankan lebih banyak di rumah.
>>> Panduan Naik Transjakarta Selama PSBB Transisi
Tidak ada lagi pemeriksaan check point PSBB Kota Bekasi
Beralih sistem pengawasan
Salah satu alasan kuat penghentian aktivitas check point PSBB Kota Bekasi karena dinilai tidak berdampak signifikan pada penurunan kasus COVID-19. Terlebih Pemkot juga telah membentuk sistem pengawasan RW Siaga. Konsepnya, RW secara swadaya melakukan karantina wilayah untuk membatasi dan mengawasi akses keluar masuk warga. Kemudian para petugas yang sebelumnya berjaga di pos check point diperbantukan ke pengawasan RW Siaga bilamana dibutuhkan.
>>> Berita otomotif dunia dan nasional menarik lainnya ada disini