Hore! SIM Habis Masa Berlakunya Bisa Diperpanjang Sampai Agustus 2020

10/06/2020

Pengemudian

5 menit

Share this post:
Hore! SIM Habis Masa Berlakunya Bisa Diperpanjang Sampai Agustus 2020
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang waktu dispensasi bagi pemilik SIM habis masa berlakunya dapat diperpanjang sampai 31 Agustus 2020.

Membludaknya pemohon yang datang ke beberapa Satpas SIM di Jakarta membuat pihak Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang kebijakan dispensasi. Bila sebelumnya pemilik SIM (Surat Izin Mengemudi) yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang sampai 29 Juni 2020, maka kini diperpanjang hingga 31 Agustus 2020.

Demikian diumumkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Berdasarkan lama Instagram @TMCPoldaMetro yang dikutip Cintamobil.com Rabu (10/06/2020), Sambodo mengumumkan untuk pemilik SIM habis masa berlakunya periode 17 Maret 2020 - 29 Mei 2020 maka dapat diperpanjang 2 Juni 2020 hingga 31 Agustus 2020.

>>> Layanan SIM Internasional Sudah Kembali Beroperasi

Revisi Kebijakan yang Ketiga Kalinya

Dispensasi perpanjangan SIM

Sebelumnya dispensasi diberikan sampai 29 Juni 2020

Keputusan pihak Polda Metro Jaya untuk memperpanjang masa dispensasi bagi pemilik SIM habis masa berlakunya di wilayah Jakarta, merupakan revisi yang ketiga kalinya. Sebelumnya Polda juga telah mengumumkan masa dispensasi untuk pengurusan SIM yang telah masa berlakunya habis dapat diperpanjang sampai 29 Juni 2020.

Kemudian keputusan ini berubah lagi yaitu SIM yang habis masa berlakunya dapat diperpanjang setelah 29 Juni 2020. Hal tersbeut dikarenakan pihak kepolisian melihat membludaknya jumlah pemohon perpanjangan SIM di gerai Samsat yang telah dibuka sejak 30 Mei 2020.

>>> Pakai Tes Psikologi, Ini Biaya Bikin SIM Baru dan Perpanjangan

Berharap Kebijakan Ini Tak berubah Lagi

Perpanjangan SIM sampai 30 Agustus 2020

Kebijakan dispensasi perpanjangan SIM kerap berubah-ubah

>>> Mau Bikin SIM B1 dan SIM B2, Ini Syarat Yang Tak Boleh Dilewati

Tentu saja keputusan dispensasi untuk pengurusan SIM habis masa berlakunya ini menjadi kabar baik bagi masyarakat khususnya warga Jakarta. Hal tersbeut mengingat selama masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), layanan perpanjangan SIM di Kantor Satpas dan SIM Keliling ditutup total.

Namun warga berharap keputusan ini tidak berubah lagi. Seperti yang diungkapkan akun @fajarnrdiansyah yang menulis, "Asal ga berubah2 lagi aja pak keputusannya.. Mau perpanjang sim skrg antriannya ga ada obat.. baiknya sim keliling atau gerai sim mulai dioperasikan lagi buat ngurangin penumpukan"

Hal senada juga diungkapkan akun @veronicapriani yang menulis, "Semoga ga berubah2 lagi kebijakannya. Soalnya kebijakan sebelum ini, beda lagi"

Sementara @bubuuthie mengungkapkan pengalamannya saat melakukan perpanjangan SIM di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. "Hari sabtu kemaren saya perpanjang sim di satpas daanmogot datang jam 6.30 baru selesai jam 15.30" tulisnya.

>>> Klik sini untuk lanjut simak tips dan trik yang berguna lainnya

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top