Legalitas kendaraan beroperasi di jalan raya diketahui dari status pajak kendaraan bermotor tersebut. Dibuktikan dengan adanya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang sah. Keduanya didapat melalui proses registrasi di awal pembelian, pengesahan setiap tahun, serta registrasi ulang setiap 5 tahun. Untuk mengetahui status pajak cukup mudah. Sekarang bisa dilakukan secara online. Seperti menggunakan aplikasi Sakpole e-Samsat Jateng buat Anda yang ingin melakukan cek plat nomor Jateng. Atau menggunakan aplikasi sejenis untuk kendaraan bermotor di wilayah lain, seperti Cek Ranmor & Pajak untuk wilayah DKI Jakarta, Sambara untuk wilayah Jawa Barat dan E-Smart Samsat Jatim untuk wilayah Jawa Timur.
Melakukan nomor polisi ini penting. Terutama buat Anda yang ingin membeli mobil atau sepeda motor bekas. Anda harus memastikan kendaraan yang dibeli benar-benar legal dan sudah dipajaki. Hal ini untuk menghindari tilang saat berkendara, meminimalisir pengeluaran membengkak karena tunggakan pajak, serta menghindari pemblokiran.
STNK dan Plat Nomor, legalitas kendaraan beroperasi di jalan raya
Cek plat nomor Jateng dengan Sakpole e-Samsat Jateng
Seperti ditulis di atas Anda yang ingin melakukan cek plat nomor Jateng bisa menggunakan aplikasi mobile Sakpole e-Samsat Jateng yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Jateng. Ini adalah cara paling mudah dan simpel dibanding yang lain. Anda bisa mendownloadnya di Google Play Store maupun Apple App Store. Aplikasi ini sangat recommended dengan berbagai kelebihan yang dimiliki.
- Pertama; Tampilannya menarik dan ikonik. Desainnya sederhana namun menggambarkan identitas wilayah Jawa Tengah dengan adanya latar belakang siluet Candi Borobudur.
- Kedua; Menu-menunya cukup lengkap. Dari layanan online untuk pembayaran pajak dan blokir plat nomor hingga beragam informasi seputar pajak kendaraan.
- Ketiga: Penggunaannya mudah. Digunakan untuk cek plat nomor Jateng tidak memerlukan tahap berbelit-belit, bahkan tidak memerlukan registrasi atau membuat akun segala. Cukup dengan memasukkan nomor plat nomor, Anda bisa mengetahui segala yang berkaitan dengan status pajak kendaraan tersebut.
Menggunakan Sakpole e-Samsat Jateng Anda bisa tahu status pajak kendaraan bermotor lunas atau menunggak, pajak yang harus dibayar setiap tahun, tunggakan pajak yang harus dibayarkan dan dendanya, serta tanggal jatuh tempo membayar pajak. Selain itu Anda juga bisa mengetahui identitas kendaraan bermotor tersebut secara terperinci dengan tetap merahasiakan identitas pemiliknya.
Cara menggunakan Sakpole e-Samsat Jateng
Setelah Anda download dan install di smartphone, aplikasi siap digunakan untuk cek plat nomor Jateng. Saat aplikasi ini dibuka, Anda akan disambut dengan halaman Selamat Datang di Sakpole. Satu atau dua detik kemudian Anda masuk ke halaman utama. Terdapat 6 menu disana, yaitu Layanan Online, Pembayaran, e-Pengesahan, Informasi, Panduan dan menu Keluar.
Sakpole e-Samsat Jateng inovasi baru pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah
1. Layanan Online
Menu Layanan Online berisi layanan Pembayaran Pajak Kendaraan secara online, Blokir Online dan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM). Menggunakan layanan ini Anda tidak perlu datang ke Kantor Samsat, Gerai Samsat, atau Samsat Keliling untuk melakukan pembayaran pajak tahunan maupun pemblokiran STNK. Pilih layanan yang diinginkan lalu masukkan nomor polisi kendaraan dan nomor rangka. Ikuti tahapan berikutnya sampai halaman pembayaran. Anda akan menerima kode bayar yang harus dimasukkan saat melakukan pembayaran.
2. Pembayaran
Menu Pembayaran berisi layanan jika Lupa Kode Bayar, Ganti Cara Pembayaran, Status Pembayaran, Unduh e-TBPKP atau Tanda Bukti Pembayaran Kewajiban Pembayaran Elektronik, dan Link Bayar.
3. e-Pengesahan
Menu e-Pengesahan buat Anda yang ingin mengajukan Permohonan Pengesahan secara online. Di dalamnya berisi layanan Permohonan, Status Permohonan, serta mendownload e-Pengesahan
>>> Mobil Toyota Dapat 'Jatah' Diskon PPnBM Paling Banyak
4. Informasi
Sakpole e-Samsat Jateng berisi banyak informasi
Menu Informasi Sakpole e-Samsat Jateng salah satu yang paling penting dan menarik. Ada 7 layanan informasi dalam menu ini, yaitu:
- Informasi kendaraan bermotor; meliputi nomor polisi, NIK terdaftar, jenis kendaraan, merek kendaraan, tipe kendaraan, tahun perakitan, warna, kapasitas mesin, BBM, plat dasar, Samsat terdaftar, hingga masa akhir STNK.
- Informasi pajak kendaraan bermotor; meliputi informasi kendaraan di atas, ditambah dengan masa aktif pajak, masa aktif STNK, besar pajak yang harus dibayarkan, status pajak (lunas atau menunggak) status kendaraan (aktif atau diblokir), hingga tanggal jatuh tempo pembayaran.
- Informasi nilai jual kendaraan bermotor (NJKB; estimasi dihitung berdasarkan jumlah roda, merek, jenis, dan tipe kendaraan.
- Informasi lokasi; meliputi lokasi Samsat Jawa Tengah, Lokasi ATM, lokasi Jasa Raharja, lokasi kantor polisi, lokasi rumah sakit/klinik kesehatan/dokter, lokasi kantor pos / agen PT. Pos, dan lokasi SPBU. Untuk informasi lokasi ini aplikasi Sakpole e-Samsat Jateng terintegrasi dengan layanan peta digital Google Maps. Artinya Anda akan diarahkan ke lokasi paling dekat dengan tempat Anda berada saat itu.
- Informasi jadwal layanan;
- Informasi Undian Samsat Jateng;
- Informasi berita Samsat Jateng.
5. Panduan
Menu Panduan berisi panduan penggunaan aplikasi Sakpole e-Samsat Jateng, panduan layanan online, panduan pembayaran, panduan e-pengesahan, dan informasi tentang aplikasi itu Sakpole.
6. Keluar
Terakhir menu Keluar digunakan untuk menutup aplikasi. Setelah menu ini Anda klik, ada ucapan ‘Matur Nuwun’ atau terima kasih dalam Bahasa Jawa sebelum aplikasi benar-benar keluar.
>>> Nggak Cuma Lewat Samsat, Ini Cara Cek Pajak Mobil Jakarta
Sakpole e-Samsat Jateng memberikan informasi detail status pajak kendaraan
Kekurangan Sakpole e-Samsat Jateng
Meskipun cukup penting, bermanfaat dan punya banyak kelebihan, aplikasi Sakpole e-Samsat Jateng juga punya kekurangan. Hanya saja tidak terlalu signifikan, seperti beberapa menu dalam kondisi under construction atau belum berfungsi.
Adapun aplikasi tidak menginformasikan identitas pemilik terdaftar serta alamatnya, itu demi keamanan. Sakpole e-Samsat Jateng sebatas memudahkan dalam melakukan cek plat nomor Jateng. Informasi pemilik sebatas beberapa digit belakang Nomor Induk Kependudukan. Bagi Anda yang benar-benar membutuhkan informasi pemilik, Anda bisa datang ke kantor samsat terdekat dan menanyakannya kepada petugas. Tentu ada syarat dan ketentuan yang berlaku karena petugas tidak akan memberikan identitas pemilik terdaftar kepada orang lain secara bebas tanpa alasan yang bersifat urgent.



