Tanda-Tanda Rambu Lalu Lintas Lengkap dan Artinya

14/09/2020

Pengemudian

8 menit

Share this post:
Tanda-Tanda Rambu Lalu Lintas Lengkap dan Artinya
Ada banyak sekali tanda-tanda rambu lalu lintas baik sebagai perintah, petunjuk, atau larangan. Namun kali ini Cintamobil.com akan jelaskan 10 diantaranya.

Karena rambu-rambu lalu lintas ini bukan berdiri sebagai hiasan jalan semata. Setiap tanda-tanda rambu lalu lintas memiliki artinya tersendiri sebagai petunjuk kepada semua pengguna jalan tersebut tentang apa yang boleh dan tidka boleh dilakukan selama berada di jalan raya.

Di Indonesia dan juga diseluruh dunia, semua rambu lalu lintas memiliki arti yang sama. Tujuannya tentu agar tercipta kelancaran dan keselamatan di jalan tersebut. Lalu apa saja rambu lalu lintas yang sering muncul di jalan raya? Simak pengalaman mengemudi mobil terlengkap pada artikel Cintamobil.com berikut ini.

Pengertian Rambu Lalu Lintas

Anda pasti pernah mendengar istilah rambu-rambu lalu lintas. Tapi sudah pahamkah tentang apa pengertian dari rambu lalu lintas? Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas, rambu lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang bisa berupa lambang, huruf, angka, kalimat dan atau perpaduan keempatnya yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, serta petunjuk bagi setiap pengguna jalan.

Dari pengertian ini jelas, kalau rambu-rambu lalu lintas dibuat bukan hanya untuk pengemudi mobil atau motor, namun semua pengguna jalan, baik pesepeda, sampai pejalan kaki. Karena itu, penting untuk mengetahui apa saja arti dan warna rambu lalu lintas yang ada di Indonesia.

Rambu Larangan

Rambu ini merupakan tanda-tanda lalu lintas yang digunakan untuk memberikan larangan tegas kepada pengendara. Rambu ini biasanya menggunakan latar putih dan kombinasi warna merah dengan tulisan berwarna hitam.

1. Tanda S Dicoret

Rambu Tanda S Dicoret

Dilarang berhenti disekitar rambu terpasang

Gambar ini berupa rambu lalu lintas untuk melarang setiap pengguna jalan berhenti mulai dari tempat pemasangan rambu hingga jarak 15 meter setelah rambu mengikuti arah lalu lintas.

2. Tanda P Dicoret

Rambu Tanda P Dicoret

Dilarang parkir disekitar lokasi rambu

Gambar ini adalah rambu yang memberikan larangan pengguna jalan untuk memarkir kendaraanya mulai dari tempat pemasangan rambu sampai jarak 15 meter setelah rambu searah lalu lintas.

3. Tanda Putar Balik Dicoret

Rambu Tanda U-Turn Dicoret

Dilarang putar balik

Anda pernah melihat rambu ini? Maka itu berarti Anda dilarang untuk putar balik di tempat berdirinya rambu tersebut, meksipun ada lokasi yang memungkinkan untuk berbalik arah.

4. Tanda Belok Dicoret

Rambu Tanda Belok Dicoret

Dilarang belok kiri atau belok kanan

Rambu rambu lalu lintas lainnya yang juga sering ditemui adalah berupa gambar tanda belok kiri atau belok kanan yang dicoret. Ini berarti setiap pengguna jalan tidak boleh belok ke kiri atau ke kanan sesuai arah rambu yang dicoret tersebut.

5. Tanda Stop

rambu tanda stop yang ada di Indonesia
Rambu stop dengan latar berwarna merah

Rambu ini biasanya digunakan di perempatan atau pertigaan jalan, mengharuskan Anda untuk berhenti sebentar untuk memeriksa lalu lintas sebelum melanjutkan perjalanan.

6. Tanda Strip

rambu strip berwarna merah yang ada di Indonesia
Rambu strip digunakan untuk menghentikan pengendara

Digunakan untuk menghentikan pengendara mobil untuk masuk ke dalam suatu area atau tempat yang ditentukan.

>>> Awas Salah, Ini Beda Rambu Dilarang Parkir dan Dilarang Berhenti!

Rambu Peringatan

1. Tanda Seru

Rambu Tanda Seru

Waspada dan hati-hati saat memasuki wilayah terpasangnya rambu ini

Jika Anda melihat rambu tanda seru dengan warna hitam berdasar kuning, maka rambu ini berarti pengguna jalan harap hati-hati saat memasuki jalur atau wilayah yang terdapat rambu tersebut.

2. Tanda Panah ke Atas dan ke Bawah

Rambu Tanda Dua Arah

Jalan dua arah

Arti dari rambu ini adalah jalan tersebut berlaku kendaraan melintas dua arah.

3. Orang berjalan

rambu pejalan kaki yang ada di lalu lintas
Rambu yang menunjukkan ada orang berjalan

Ketika Anda menemukan tanda orang berjalan, maka area tersebut memang khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki.

Rambu Petunjuk

1. Tanda Panah ke Atas

Rambu Tanda Satu Arah

Jalan satu arah dan tidak boleh balik arah

Jika menemui gambar rambu lalu lintas dengan tanda panah ke atas berearna putih dengan dasar biru maka artinya jalan tersebut berlaku untuk kendaraan berjalan searah serta dilarang melawan arah.

2. Tanda Jalan Tol

Rambu Tanda Jalan Tol

Tanda-tanda rambu lalu lintas yang menunjukkan jalan tol di arah depan

Jika Anda pernah melihat ada pengguna sepeda motor masuk ke jalur tol, mungkin satu diantaranya karena tak paham arti rambu lalu lintas yang satu ini.

3. Tanda SPBU

Rambu Tanda SPBU

Sesaat lagi berarti akan ada SPBU

Apabila kendaraan Anda sudah waktunya untuk mengisi bahan bakar namun Anda sedang di jalan yang tidak diketahui dimana letak SPBU di daerah tersebut, maka coba perhatikan rambu berikut ini. Kalau rambu berwarna dasar biru ini muncul, maka berarti akan ada SPBU disekitar berdirinya rambu tersebut.

4. Tempat tidur

rambu tempat tidur dengan latar berwarna putih
Rambu yang menunjukkan arah depan tersedia hotel atau penginapan

Rambu ini menunjukkan bahwa di arah depan Anda akan menemukan sebuah hotel maupun tempat penginapan

6. Tanda Arah Daerah atau Kota

Rambu Arah Daerah

Petunjuk arah ke daerah tertentu

Tanda-tanda rambu lalu lintas berwarna hijau dengan tulisan warna putih ini juga pasti sering Anda temui. Rambu ini merupakan petunjuk arah jika ada pengguna jalan yang hendak menuju daerah atau kota tertentu. Semoga dengan pengetahuan tentang tanda rambu lalu lintas yang tadi Cintamobil.com bagikan, Anda akan selalu aman di jalan. Jangan lupa simaklah tips dan trik otomotif yang dibagikan dari ahli otomotif ya.

Pertanyaan Sering Diajukan

Apakah sama rambu larangan berhenti dengan larangan parkir?
Berbeda dengan rambu larangan parkir, rambu larangan berhenti tidak memperbolehkan pengendara untuk menghentikan kendaraannya di tempat tersebut, apalagi parkir dan meninggalkan kendaraannya.
Apa arti tanda rambu lalu lintas silang?
Rambu ini berarti dilarang untuk jalan terus dan harus berhenti sejenak.
Apakah beda rambu dengan latar berwarna merah dan kuning?
Rambu dengan later berwarna kuning memberikan peringatan, sedang rambu berwarna merah digunakan untuk memberikan larangan tegas.
Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top