Pemkot Semarang Terapkan PKM Jilid 3, Berkendara Tetap Dibatasi

10/06/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Pemkot Semarang Terapkan PKM Jilid 3, Berkendara Tetap Dibatasi
Pemkot Semarang memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 3 hingga 21 Juni 2020 mendatang. Tak ada perubahan signifikan dengan aturan berkendara.

Selesai dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) jilid 2 pada 7 Juni 2020 lalu, Pemerintah Kota Semarang memperpanjang dengan PKM Jilid 3. Keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Walikota Semarang Nomor 443/548 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Virus Corona di Kota Semarang.

Apa yang berbeda dengan PKM jilid 1 dan PKM jilid 2?

Secara garis besar tidak ada perubahan signifikan tentang aturan PKM jilid 3 dengan PKM sebelum-sebelumnya. Sesuai Peraturan Walikota Semarang Nomor 39 Tahun 2020 yang merupakan perubahan dari Perwalkot Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan PKM, hanya 2 poin yang dilonggarkan yaitu pelaksanaan ibadah / pengaturan tempat ibadah serta pelaksanaan olahraga / pengaturan tempat olahraga.

Gambar banner PKM Jilid 3 Kota Semarang

PKM Jilid 3 Semarang berlangsung hingga 21 Juni 2020

Ibadah kini boleh dilaksanakan secara massal namun dengan physical distancing. Kemudian kegiatan olahraga boleh dilaksanakan di tempat terbuka dan tertutup namun dengan physical distancing. Kegiatan sosial yang diizinkan lagi yaitu pernikahan dan takziah kematian dengan menghadirkan orang banyak, maksimal 30 orang dan harus menerapkan physical distancing.

“Seperti kegiatan di tempat ibadah. Kalau kemarin kita mengacu pada fatwa lembaga keagamaan, sekarang kita izinkan. Tapi harus mengacu SOP kesehatan dan pembatasan jemaah,” kata pria yang akrab disapa Hendi itu usai menggelar diskusi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Semarang, Sabtu (6/6/2020).

"Tempat biliar nanti kita definisikan sebagai tempat olahraga. Nanti, GOR Tri Lomba Juang akan jadi role model. Sehingga, pengelola tempat olahraga swasta yang ingin buka bisa mencontoh. Setelah itu dari Dinas Pemuda dan Olahraga bisa memberikan rekomendasi,” ujarnya.

Aturan berkendara tidak berubah

Untuk aturan berkendara tidak ada yang berubah, masih sesuai Perwalkot Semarang Nomor 28 Tahun 2020. Transportasi umum dibatasi kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan kesehatan, truk barang untuk distribusi bahan baku industri manufaktur, truk barang untuk keperluan ekspor impor, truk barang atau bus untuk distribusi barang kiriman (kurir servis, titipan kilat, dan sejenisnya), bus antar jemput karyawan pabrik, kendaraan darurat, dan kendaraan keamanan.

Penumpang transportasi umum paling banyak 50 persen dari kapasitas penumpang, jam operasional selain ojek dan taksi terbatas dari jam 04.00 WIB sampai jam 18.00 WIB, serta menerapkan protokol kesehatan.

>>> Di Semarang, Servis Mobil Chevrolet Dilayani Di Bengkel Wuling Srondol

Foto menunjukkan Pemeriksaan kendaraan di GT Banyumanik Semarang

Pemeriksaan kendaraan tetap dilaksanakan seperti PKM sebelumnya

Masyarakat tidak disiplin

Salah satu alasan kuat Pemkot memperpanjang PKM yaitu kurangnya kedisiplinan masyarakat dan bukan tren kasus yang meningkat. Menurut Walkot, tren kasus yang meningkat di Kota Semarang lebih disebabkan pada tes massal secara masif dan dibukanya beberapa akses ke kota seperti bandara, stasiun dan pelabuhan.

"Bukan karena tren positif meningkat, tapi masyarakat di Kota Semarang tidak juga kunjung berdisiplin. Kalau kita maunya ditutup aja, lalu semua disterilkan, tapi ada tetangga - tetangga kita yang bekerja di Kota Semarang, yang kemudian juga harus kita amankan," ungkap pria yang kerap disapa bang Hendi ini.

Sebagai informasi, Pemkot Semarang lebih memilih PKM alih-alih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jilid 1 dimulai pada 27 April dan berakhir pada 24 Mei 2020. Dilanjutkan jilid 2 tangal 25 Mei hingga 7 Juni 2020. Lalu jilid 3 mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2020.

>>> PKM Kota Semarang Berlanjut Hingga 7 Juni

Foto seorang petugas sedang melakukan pemeriksaan suhu tubuh pengemudi

Pengecekan suhu tubuh untuk memastikan pengendara aman dari paparan COVID-19

>>> Berita aktual lainnya terkait otomotif ada disini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top