Ini Arti Warna Zona dalam Sistem Zonasi Transportasi Darat

14/06/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Ini Arti Warna Zona dalam Sistem Zonasi Transportasi Darat
Warna zona COVID-19 menjadi acuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur operasional transportasi darat dengan sistem zonasi. Berikut penjelasannya!

Sejak pandemi virus Corona (COVID-19) menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia, warna-warni digunakan untuk mengidentifikasi tingkat penyebaran di masing-masing wilayah. Manfaatnya besar, karena masyarakat bisa mengetahui situasi wilayah sehingga lebih berhati-hati dan ketat menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Bagi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) warna zona menjadi acuan dan pertimbangan penting dalam menetapkan peraturan terkait transportasi. Seperti Dirjen Perhubungan Darat yang baru saja menerbitkan Surat Edaran bernomor SE : 11/2020 Tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

>>> Pemkot Semarang Terapkan PKM Jilid 3, Berkendara Tetap Dibatasi

Foto menunjukkan Larangan mudik Lebaran 2020

Banyak aturan transportasi umum di masa pandemi

Sistem zonasi

Salah satu isi edaran di atas, Kemenhub mengatur operasional sarana transportasi darat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) melalui tahapan fase.

  • Fase I merupakan pembatasan bersyarat, yaitu mulai tanggal 9 Juni 2020 sampai dengan 30 Juni 2020;
  • Fase II merupakan masa pemulihan/penyebaran terkendali, mulai tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020; dan
  • Fase III merupakan normal baru (new normal), yaitu mulai tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020.

Selain melalui tahapan fase operasional sarana transportasi juga diatur berdasarkan warna zona atau sistem zonasi status COVID-19 di wilayah masing-masing. Ada 4 zona yang masuk dalam paparan Kemenhub, yaitu zona merah, zona oranye, zona kuning, dan zona hijau. Dan berikut penjelasan keempat warna zona tersebut!

a. Zona merah

Tingkat resiko tinggi, yaitu PSBB penyebaran virus tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, wabah menyebar secara luas dan banyak kluster–kluster baru, masyarakat harus berada di rumah, perjalanan tidak diperbolehkan;

>>> Ini Cara Menghindari Tertular Virus Corona di Transportasi Umum

Foto menunjukkan Sistem Zonasi Transportasi Umum

Sistem transportasi umum diatur sesuai warna zona

b. Zona oranye

Tingkat resiko sedang, yaitu PSBB resiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali, transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, kluster – kluster baru mungkin bisa dipantau dan dikontrol melalui testing dan tracing agresif, masyarakat disarankan tetap berada dirumah, jaga jarak fisik (physical distancing) jika di luar rumah di semua aspek termasuk transportasi publik, perjalanan dengan protokol kesehatan diperbolehkan;

c. Zona kuning

Tingkat resiko ringan, yaitu penyebaran terkendali tetap ada kemungkinan transmisi lokal, transmisi lokal tingkat rumah tangga bisa terjadi, kluster penyebaran terpantau dan tidak bertambah, masyarakat bisa beraktifitas diluar rumah dengan protokol kesehatan, physical distancing jika di luar rumah di semua aspek termasuk transportasi publik, perjalanan dengan protokol kesehatan diperbolehkan;

d. Zona hijau

Status aman, yaitu resiko penyebaran virus ada tetapi tidak ada kasus positif, penyebaran Covid-19 terkontrol, resiko penyebaran tetap ada di tempat–tempat isolasi, perjalanan diperbolehkan, physical distancing, aktifitas bisnis dibuka normal dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Di setiap zona di atas diatur ketentuan operasional kendaraan, termasuk di dalamnya batas maksimal penumpang yang diizinkan.

>>> Diatur Sistem Zonasi, Ini Batas Maksimum Penumpang Angkutan Umum

Foto menunjukkan Grab beroperasi dengan penyekat (Grab Protector)

Ojek online boleh beroperasi dan wajib mengikuti protokol kesehatan

 

>>> Berita aktual lainnya terkait otomotif ada disini

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top