Mematuhi aturan lalu lintas menjadi kewajiban seluruh pengguna jalan. Tetapi saat berkendara di jalan perlu diketahui ya Ladies, Anda juga harus memahami etika yang bisa diterapkan. Salah satunya adalah membunyikan klakson saat berkendara di jalan.
Klakson merupakan peranti wajib yang harus ada pada sebuah mobil atau kendaraan lainnya khususnya di Indonesia dan umumnya di seluruh dunia. Kewajiban keberadaan klakson ini sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.
Klakson kerap terdengar saat sedang menanti lampu merah
>>> Awas, Penggunaan Klakson Tak Beretika Bisa Jadi Sumber Petaka
Tak Ada Aturan Khusus Soal Pembunyian Klakson
Pada penerepannya memang tidak ada aturan mengenai cara pembunyian klakson. Membunyikannya berkali-kali, panjang, atau memiliki nada tertentu pun sebenarnya sah-sah saja dilakukan.
Namun yang patut Anda tahu, disebutkan dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, klakson sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf d harus mengeluarkan bunyi dan dapat digunakan tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi.
Klakson sendiri memiliki fungsi sebagai alat untuk berkomunikasi antara pengemudi mobil yang satu dengan pengguna jalan lainnya, baik itu pengendara lain maupun pejalan kaki.
Maka dari itu Ladies, klakson pada mobil didesain dengan tingkat kebisingan tertentu sehingga bisa digunakan untuk simbol menyapa atau peringatan. Dalam peraturan pemerintah, suara klakson ini harus dapat terdengar dalam jarak 60 meter dengan rentang bunyi paling rendah berada di 83 desibel (dB) dan maksimal di 118 dB. Di mana manusia normal mampu mendengar suara berfrekuensi 20-20.000 Hz dengan tingkat kekerasan di bawah 80 dB.
Suara bising ini tentu amat menganggu kalau tidak dibunyikan sesuai dengan aturannya. Kalau diperhatikan, tak sedikit pengendara yang membunyikan secara asal-asalan dan justru membuat pengguna jalan lain merasa terganggu. Padahal membunyikan klakson ada etikanya lho Ladies!
Dikutip dari beragam sumber, Jumat (26/3/2021) sebelum membunyikan klakson Anda sebaiknya memposisikan diri sendiri sebagai orang lain yang mendengar suara klakson itu. Kalau Anda merasa terganggu, maka jangan terus-terusan menggunakan klakson. Pastinya ini juga membuat pengguna jalan lain merasa risih dan kesal. Tak jarang dari sekadar membunyikan klakson bisa memicu keributan di jalan raya.
>>> Kesalahan saat Membeli Mobil yang Sering Dilakukan Wanita
Jangan Asal Pencet Klakson
Lalu kapan waktu yang pas untuk menggunakan klakson? Anda dapat membunyikan klakson ketika hendak menyalip kendaraan lain. Tak perlu intens, Anda cukup membunyikannya satu atau dua kali dengan durasi pendek disertai dengan kedipkan lampu dim.
Pengendara di depan akan paham bila Anda akan menyalip, sehingga menjaga posisinya dan akan memberi jalan. Bahkan klakson juga bisa menjadi ucapan terima kasih antar pengendara ketika sudah diberi jalan oleh pengemudi lainnya.
Hindari menggunakan klakson di tempat tertentu
Anda juga bisa memberi peringatan pengguna jalan lain dengan membunyikan klakson saat melewati jalur pegunungan yang berliku atau jarak pandang terbatas. Pencet klakson agak panjang dua kali, biasanya kendaraan dari arah berlawanan akan membalas klakson. Ini dimaksudkan agar kendaraan lain dapat mendengar tanda peringatan tersebut sehingga dapat menghindari kecelakaan.
Anda juga harus tahu ada daerah tertentu dimana tak boleh membunyikan klakson. Hal ini dapat diketahui dari rambu lalu lintas berupa gambar terompet dicoret. Anda juga sebaiknya menghindari untuk membunyikan klakson di sekitar rumah ibadah ataupun rumah sakit.
Begitu juga ketika sudah malam hari, secara etika Anda tak perlu membunyikan klakson untuk sekadar menyalip. Anda bisa memanfaatkan lampu jauh sebagai penandar Anda ingin mendahului kendaraan depan.
Hindari untuk membunyikan klakson saat menunggu lampu lalu lintas berubah menjadi hijau. Ini pasti bukan hal asing yang sering Anda alami ketika sedang berkendara. Ada pengendara yang tak sabaran saat menunggu lampu merah berubah menjadi lampu hijau dengan maksud memberi tahu kepada pengendara di depan supaya cepat dan tak membuatnya mengantre lagi.
Padahal secara etika itu tidak baik ya Ladies, seolah-olah Anda mengungkap kemarahan terhadap kendaraan di depan dan memintanya untuk segera maju. Gunakan klakson singkat apabila kendaraan di depan Anda tidak kunjung maju padahal lampu sudah hijau cukup lama, ini akan lebih sopan.
>>> 4 Pertimbangan Penting Sebelum Memilih Mobil yang Cocok untuk Wanita