Manfaat dan Kelebihan Layanan SIM Keliling

12/09/2020

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Manfaat dan Kelebihan Layanan SIM Keliling
Diantara kelebihan layanan SIM Keliling yaitu mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus ke kantor Satpas.

Mengemudikan kendaraan bermotor tidak sekadar bisa mengoperasikan kendaraan. Tapi juga wajib memenuhi persyaratan patuh terhadap aturan berkendara yang ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini aturan berlalu lintas diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Surat Izin Mengemudi (SIM)

Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi syarat mutlak mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya. Dengan surat kelengkapan tersebut pengemudi dinilai memenuhi kriteria sebagai pengemudi yakni sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan memiliki skill mengemudi sesuai kendaraannya.

Dan SIM sebagaimana diketahui memiliki batas waktu berlaku 5 tahun. Untuk tetap memiliki legalitas mengemudi SIM harus diperpanjang. Jika tidak, pengemudi dinyatakan seperti orang yang tidak memiliki SIM. Artinya, di jalanan mereka bisa ditilang karena tidak memenuhi persyaratan berkendara.

>>> Citroen Bikin Mobil Listrik yang Bisa Dikendarai Tanpa SIM

Foto menunjukkan Smart SIM, model SIM terbaru di Indonesia

Pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi

Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling menjadi salah satu salah satu cara yang bisa dipilih dalam memperpanjang SIM. Bahkan layanan mobile ini memiliki banyak kelebihan dibanding harus datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang biasanya satu lokasi dengan kantor kepolisian.

Kelebihan layanan SIM Keliling

Salah satu manfaat besar SIM Keliling adalah efisiensi waktu. Terutama untuk Anda yang berdomisili sangat jauh dari kantor Satpas Anda tidak harus meluangkan waktu seharian untuk mengurus perpanjangan SIM. Anda tinggal datang ke lokasi mobil SIM Keliling terdekat yang telah ditentukan.

Kelebihan SIM Keliling yang lain yaitu proses lebih cepat. Pertama karena antrian biasanya tak sebanyak di kantor Satpas. Kedua layanan dilakukan di satu titik yaitu di mobil pelayanan.

>>> Serba Serbi Surat Izin Mengemudi A yang Sering Salah Paham

Foto menunjukkan antrian pemohon SIM Keliling

SIM Keliling memudahkan urusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi

Persiapan yang diperlukan

Agar proses perpanjangan tidak tersendat sebaiknya persiapkan segala yang dibutuhkan, yaitu SIM lama, fotokopi SIM lama, KTP, fotokopi KTP, dan uang untuk biaya perpanjangan.

Daftarkan diri dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Sebaiknya bawa pulpen sendiri agar proses pengisian formulir lebih cepat. Setelah terisi dengan benar serahkan kembali ke petugas dengan melampirkan dokumen pendukung di atas. Lalu tunggu panggilan untuk proses pembayaran, foto, sidik jari dan pencetakan SIM baru.

>>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut simak tips dan trik yang berguna lainnya

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top