
Akibat perkembangan teknologi informasi, tentu segala kebutuhan manusia menjadi semakin mudah. Teknologi informasi ini pun tak cuma dipakai untuk aktifitas perkantoran atau rumah tangga. Sesuatu yang berkaitan dengan hukum dan peraturan lalu lintas juga telah mengandalkan kemajuan teknologi.
Misalnya dalam satuan Kepolisan Republik Indonesia (Polri). Beberapa sistem kerja dilingkungan kepolisian ini pun telah menggunakan kemajuan teknologi informasi. Misalnya untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Termasuk pula mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor mobil yang dipakai juga dapat dilacak menggunakan kecanggihan teknologi informasi.
Menariknya, untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor yang menempel pada kendaraan itu bukan cuma bisa dilakukan pihak kepolisian. Namun Anda sebagai masyarakat umum pun dapat mendeteksinya. Apakah ada tips dan trik apa untuk mengeceknya?
Cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor
Berikut 4 cara cek mengetahui pemilik dari kendaraan berdasarlan plat nomor hasil rangkungan Cintamobil.com dari berbagai sumber.
1. Menggunakan Aplikasi Mobile
Ada banyak aplikasi mobile yang bisa Anda unduh secara gratis
>>> Berapakah Tarif Plat Nomor Polisi Mobil dan Motor Cantik?
Saat ini pihak kepolisan di Indonesia sudah memiliki beberapa aplikasi mobile yang dapat Anda unduh ke ponsel cerdas (smart phone) berbasis sistem operasi Android atau Apple. Aplikasi ini dapat mengetahui siapa nama pemilik kendaraan tersebut cukup dengan memasukkan kode plat nomor kendaraannya.
Caranya Anda tinggal mengunduh aplikasi tersebut secara gratis ke ponsel Anda, lalu jalankan aplikasi tersebut. Setelah aplikasi terbuka, yang perlu Anda lakukan hanya memasukkan data plat nomor kendaraan secara lengkap, misalnya B 1234 ZXY. Nantinya akan tertampil data merk, tipe, warna, tahun pembuatan, masa berlaku pajak kendaraan, sampai nama pemiliknya.
Agar lebih fokus, kini pihak kepolisan juga mengembangkan aplikasi mobile untuk pengecek pemilik kendaran berdasarkan plat nomor kendaraan yang terbagi atas masing-masing wilayah di Indonesia. Berikut daftar aplikasi mobile yang dapat Anda unduh untuk mengecek plat nomor kendaraan berdasarkan wilayahnya:
Wilayah | Nama Aplikasi |
Aceh | PELUIT DITLANTAS POLDA ACEH |
Jakarta | Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta |
Jawa Barat | SAMBARA |
Jawa Tengah | SAKPOLE e-SAMSAT JATENG |
Jawa Timur | E-SMART SAMSAT JATIM |
Kalimantan Tengah | RC POLDA KALIMANTAN TENGAH |
Kalimantan Utara | eSAMSAT Kalimantan Utara |
Lampung | Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung |
NTB | SAMSAT DELIVERY |
Pontianak | Samsat Pontianak |
Riau | ESamsat KEPRI |
Sulawesi Selatan | e-Dempo Samsat Online Sumsel |
Sulawesi Utara | Info Pajak Kendaraan Sulut |
Yogyakarta | PAJAK KENDARAAN JOGJAKARTA |
>>> Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online Melalui Ponsel
2. Melalui Website Samsat
Ssitus resmi Samsat daerah bisa diakses untuk mengetahui informasi kendaraan berdasarkan plat nomor
Selain menggunakan aplikasi mobile, cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor yang terpasang juga bisa melalui website resmi Samsat masing-masing daerah di Indonesia. Anda dapat menggunakan komputer atau laptop yang terhubung dengan jaringan internet. Kemudian masukkan alamat-alamat beberapa Samsat di wilayah Indonesia berikut ini.
Cara inputnya tetap sama, yaitu setelah laman web terbuka maka masukkan kode plat nomor kendaraan yang ingin Anda ketahui informasinya. Nantinya akan tertampil informasi mengenai merk kendaraan, tipenya, warna, tahun pembuatan, hingga nama pemiliknya.
Berikut alamat website Samsat beberapa wilayah di Indonesia:
Wilayah | Alamat Web |
Aceh | http://esamsat.acehprov.go.id/ |
Banten | http://ditlantas.banten.polri.go.id/e-samsat-nasional/ |
Jawa Barat | https://bapenda.jabarprov.go.id/sipolin-samsat-jabar/ |
Jawa Tengah | http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ |
Jawa Timur | https://esamsat.jatimprov.go.id/ |
Yogyakarta | http://infonjkbdiy.com/ |
3. Mengirim SMS ke Kepolisian
Tarif kirim SMS sama dengan tarif SMS regular
Cara lainnya untuk mengetahui siapa pemilik kendaraan berdasarkan plat nomor yang terpasang di kendaraan itu adalah dengan mengirim SMS kepada pihak kepolisian. Cara ini tidak membutuhkan jaringan internet dan biaya yang ditanggung hanya tarif SMS regular yang diterapkan oleh masing-masing operator selular yang ada.
Anda tinggal mengirim SMS dengan format seperti berikut ini:
Wilayah | Format SMS |
DKI Jakarta |
KETIK : METRO Nopol |
Jawa Barat |
KETIK : poldajbr Nopol |
Jawa Tengah |
KETIK : JATENG Nopol |
Jawa Timur |
KETIK : JATIM Nopol |
4. Datang ke Kantor Samsat
Ini merupakan langkah paling akhir sebagai cara mengetahui pemilik kendaraan dari plat nomor yang dipakai. Namun saat melakukan kunjungan ke Samsat terdekat guna mengetahui siapa pemilik kendaraan tersbeut ada beberapa dokumen yang wajib Anda bawa. Diantaranya KTP asli dan fotocopy, STNK asli dan fotocopy, dan BPKB asli kendaraan yang akan dicek tersebut. Selain itu akan ada biaya yang dibebankan untuk pengecekan kendaraan ini. Besarannya tergantung dari masaing-masing wilayah Samsat.
Saran kami, sebaiknya lakukan pengecekan kendaraan ke Samsat terdekat, hanya ketika Anda sudah ingin benar-benar membeli mobil bekas dan memastikan keabsahan dokumen-dokumen dari kendaraan tersebut sebelum melakukan transaksi jual beli. Baiknya lakukan pengecekan fisik kendaraan di Samsat bersama-sama dengan si pemiik kendaraan agar tidak terjadi salah paham. Dan biaya untuk melakukan pengecekan ini sering kali akan ditanggung oleh pihak pembeli.