Pemerintah Dorong Penggunaan BBM RON 91 pada Mobil Bensin

22/07/2020

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
Pemerintah Dorong Penggunaan BBM RON 91 pada Mobil Bensin
Pemerintah terus melakukan pengembangan akan penerapan standar emisi Euro 4. Salah satunya adalah mendorong penggunaan BBM RON 91 pada mobil bensin di RI.

Pemerintah telah meneken aturan Euro4 untuk mobil bensin pada tahun 2018. Pemerintah pun terus intens membahas pengembangan infrastruktur pengujian baku mutur emisi gas buang Euro 4 untuk kendaraan diesel. 

Sebagai informasi, pemberlakuan standar emisi Euro 4 kendaraan berbahan bakar diesel di Indonesia ditunda hingga 2022 karena adanya pandemi. Sebelumnya, implementasi standar penerapan Euro 4 akan dicanangkan bisa diberlakukan pada April 2021. 

>>> Aturan Emisi Euro4 Ditunda, Isuzu Ikuti Pemerintah

Dorong Penggunaan BBM RON 91 untuk Mobil Bensin

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup sebenarnya telah mengeluarkan beleid tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi EURO IV.

Uji Emisi Standar Euro 4

Uji emisi standar euro 4 pada mobil diesel terus dikembangkan

Dalam peraturan tersebut, didorong untuk penggunaan BBM RON 91 pada mobil bensin, sedangkan untuk diesel adalah dengan cetane number (CN) minimal 51. Artinya untuk mobil bensin di Indonesia paling minimal menggunakan bensin jenis Pertamax karena RON 92. 

Saat ini untuk pengendara mobil bensin masih memiliki pilihan untuk mengisi bahan bakar dengan RON 88 yakni Premium dan RON 90 pada jenis Pertalite. Meski telah didorong, penggunaan BBM RON 91 belum dilakukan oleh semua pengendara.

>>> KLHK: Minim Emisi Gas Buang, BBM Euro4 Lebih Menyehatkan

"Dampak utama dari penerapan bahan bakar minyak (BBM) EURO 4 ini adalah terjadi penurunan polutan dan emisi gas buang, rata-rata mencapai 50 persen. Sehingga, kualitas udara menjadi lebih baik karena lebih bersih," tulis Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam akun instagram pribadinya seperti dilihat Cintamobil.com, Rabu (22/7/2020). 

Fasilitas Pengujian Standar Euro 4 untuk Mesin Diesel Terus Dikembangkan

Kementerian Perhubungan telah siap untuk menguji emisi gas buang kendaraan bermotor berbahan bakar bensin sesuai standar Euro 4. Fasilitas pengujian berada di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).

Uji Emisi Standar Euro 4

Tampak mobil Lamborghini juga bakal melakukan pengujian standar emisi Euro 4

>>> Pertamina Tepis Kabar Premium Akan Dihapus di Indonesia

Infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 untuk kendaraan diesel pun sudah ada, dan terus dikembangkan. Kementerian Perhubungan akan terus menerapkan kebijakan ini agar infrastruktur pengujian baku mutu emisi gas buang EURO 4 makin baik lebih siap.

Terkait penerapan Euro 4 ini sebelumnya juga sempat terdengar kabar bahwa Pertamina akan menghentikan penjualan Premium dan Pertalite. Namun hal itu dibantah langsung oleh perusahaan pelat merah tersebut. Pertamina menegaskan hingga saat ini pihaknya masih menyediakan Premium dan Pertalite untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Indonesia. 

>>> Berita otomotif terbaru dan terlengkap ada di Cintamobil.com

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top