Aturan Emisi Euro4 Ditunda, Isuzu Ikuti Pemerintah

15/07/2020

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
Aturan Emisi Euro4 Ditunda, Isuzu Ikuti Pemerintah
Aturan emisi Euro4 sejatinya akan diberlakukan oleh pemerintah Indonesia di tahun ini. Namun dampak dari pandemi Covid-19 membuat kebijakan ini ditunda.

Dalam keadaan yang penuh ketidakpastian karena pandemi Covid-19, PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) mencoba memetakan perubahan signifikan terkait regulasi pemerintah yang mempengaruhi bisnis di segmen kendaraan komersial di Indonesia. Perubahan tersebut disebabkan oleh penerapan tegas regulasi anti ODOL (Over Load, Over Dimesion), implementasi bahan bakar biosolar B30, dan implementasi aturan emisi Euro4 pada kendaraan niaga.

>>> China Tengah Siapkan Regulasi soal Kualitas Udara di Kabin Mobil

Gambar menunjukan Emisi kendaraan

Aturan emisi Euro4 resmi ditunda pemerintah

Regulasi anti ODOL sebenarnya bukanlah sebuah kebijakan baru, namun dengan semakin tegasnya pemerintah mengatasi kendaraan niaga yang overload dan over dimensi mengindikasikan keseriusan pemerintah menciptakan ekosistem yang sehat untuk pebisnis maupun untuk keselamatan pengendara di jalan raya.

Dengan ditegaskannya penerapan aturan anti ODOL dari sudut pandang pengusaha truk akan menambah beban operasional dan tarif dasar logistik. Para pengusaha harus mencari cara untuk dapat mengefisienkan biaya kepemilikan dan operasional kendaraan niaga. 

Selain itu, pemerintah juga telah menerapkan implementasi bahan bakar solar B30 pada kendaraan niaga, dengan kebijakan ini muncul kekhawatiran dari pengusaha pada kondisi kendaraan niaga yang mereka gunakan. Terkait hal ini, Isuzu telah melakukan study serta penyesuaian, dan Isuzu menyatakan bahwa unitnya siap untuk menggunakan bahan bakar B30 selama tetap melakukan perawatan berkala.

>>> Isuzu Panther Masih Bisa 'Bernafas' di Indonesia

Aturan Standar Emisi Uero4 Ditunda Pemerintah

Terkait pandemi Covid -19, pemerintah mengambil langkah untuk menunda implementasi Euro4 pada kendaraan niaga yang direncanakan pada April 2021 ditunda menjadi April 2022. Isuzu sebagai bagian dari Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonsesia) menyetujui langkah pemerintah melakukan penundaan penerapan kebijakan aturan emisi Euro4.

Hal ini didasari pada loyonya ekonomi yang akan membuat pebisnis enggan untuk berinvestasi pada kendaraan niaga. Sebagai partner, Isuzu Indonesia tentunya menyadari bahwa hal ini tentu akan memberatkan para pebisnis karena biaya investasi untuk penggantian seluruh armada tidak akan murah. 

>>> Review Hyundai Santa Fe 2.2L CRDi 2016: Si Pendiam Bertorsi Besar

Gambar menunjukan Truk isuzu

Isuzu terus mendukung Pemerintah Indonesia

Isuzu Dukung Aturan Emisi EURO

Meski demikian, PT Isuzu Astra Motor Indonesia selaku perusahaan manufaktur kendaraan niaga tetap mendukung aturan pemerintah pada penerapan implementasi Euro4 karena dalam jangka panjang akan meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia di level global.

Isuzu sendiri, telah memperkenalkan teknologi mesin commonrail yang menjadi standard pada saat kebijakan Euro4 diterapkan sejak tahun 2011 di unit Isuzu Giga.

“Isuzu Giga adalah medium truk pertama di Indonesia yang sudah menggunakan mesin commonrail yang ready Euro4, dan pada saat ini kami sedang mempersiapkan segala sesuatunya akan pada saat implantasi berlangsung seluruh ekosistem kami telah siap,” jelas Ernando Demily Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia

 “Sejak pemerintah mengatakan akan mengimplementasikan Euro4, maka kami segera bersiap diri, begitu pula dengan kebijakan bahan bakar biodiesel B30, seluruh engineer kami di Indonesia bekerja sama dengan prinsipal kami di Jepang segera mempersiapkan produk yang sesuai,” tutupnya.

>>> Berita otomotif terbaru hanya ada di Cintamobil.com

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top