
Populasi kendaraan bermotor yang terus meningkat memberikan kebahagiaan bagi banyak kalangan. Namun di satu sisi ada yang cukup dikhawatirkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu meningkatnya polusi udara karena semakin banyaknya emisi gas buang.
Polusi udara makin meningkat seiring peningkatan volume kendaraan bermotor di jalan raya
Disadari atau tidak, meningkatnya emisi gas buang kendaraan bermotor menurunkan kualitas udara dan oksigen. Dan itu berbahaya bagi kesehatan manusia.
Adalah wajar bila kemudian KLHK mengeluarkan aturan standar Euro4 yang bakal diterapkan mulai September 2018 mendatang untuk mobil bermesin bensin dan mulai tahun 2021 untuk mobil diesel.
Bagaimana dengan mobil-mobil yang diproduksi sebelum bulan tersebut seperti yang beredar saat ini?
KLHK menyarankan agar pengendara menggunakan BBM Euro4 sebab lebih minim emisi gas buang.
"Kalau menggunakan kendaraan bermotor, gunakan bahan bakar euro4, karena sulfurnya di bawah 50 PPM," tutur Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah dalam sebuah diskusi Forum Merdeka Barat, di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (9/8/2018) lalu.
>>> Gaikindo Dukung Perluasan B20 Meski Tak Ada Suara Bulat Dari Anggota
KLHK sarankan penggunaan BBM Euro4 yang minim emisi gas buang
Lebih detail lagi Karliansyah menjelaskan dalam emisi gas buang kendaraan bermotor ada lima unsur yang diukur yaitu senyawa HC (Hidrokarbon), CO (Karbon Monosikda), CO2 (Karbon Dioksida), O2 (Oksigen) dan senyawa NOx (Nitrogen Oksida).
Jadi, sangat wajar bila semua kendaraan bermotor disyaratkan wajib lolos uji emisi yang dilakukan oleh pemerintah sebelum resmi dijual di pasaran.
"Setiap kendaraan ada kewajiban untuk menguji emisi kendaraan bermotor. Ini ada pada Permen LHK, tentang emisi gas buang kendaraan bermotor," lanjut Karliansyah.
>>> Car Book Rilis daftar Mobil Paling Hemat dan Boros Tahun Ini
Di beberapa daerah, kelangkaan BBM seringkali terjadi