
Pemerintah belum juga mengesahkan soal kebijakan pajak mobil baru 0% yang sudah diusulkan oleh Kementerian Perindustrian kepada Menteri Keuangan sejak pertengahan September.
Tapi karena sudah lebih dulu tersebar luas, hal itu rupanya sudah memberikan dampak kepada konsumen.
>>> Menteri Perindustrian Usul Pajak Mobil Baru di Indonesia 0%
Konsumen Menahan Beli Mobil
Ada beberapa konsumen yang seolah menahan diri untuk membeli mobil sembari menunggu keputusan rampung dan disahkan.
"Secara detail perlu dicek, baru dengar-dengar aja," ucap Direktur Marketing PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi Suwandy saat dihubungi Cintamobil.com.
Perilaku konsumen tersebut wajar adanya. Mengingat bila pajak mobil baru 0% diterapkan harga jual pun akan ikut terpangkas. Dengan harapan budget yang telah disiapkan untuk membeli mobil jenis Low Cost Green Car (LCGC) misalnya justru bisa mendapatkan Low MPV karena harganya turun.
Harga LCGC juga bisa ikut terpangkas
Besaran pajak memang menjadi salah satu hal yang cukup mempengaruhi harga mobil di Indonesia. Bagi yang belum tahu, setiap mobil baru di Tanah Air akan dikenakan empat jenis pajak dengan besaran yang berbeda-beda.
Keempat jenis pajak itu antara lain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%, Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan kisaran 0-125% tergantung jenis kendaraan dan juga kapasitas isi silinder mesin, kemudian ada juga Bea Balik Nama (BBN) tergantung daerah masing-masing (kebanyakan 12,5%), dan juga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2,5%.
Memang tak disebutkan secara merinci pajak apa yang diusulkan untuk dipangkas. Namun bila melihat pernyataan asosiasi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bahwa delapan daerah telah menyetujui pemangkasan pajak, mungkin sasarannya adalah BBN dan PKB.
>>> Menaksir Harga LCGC Kalau Pajak 0% Jadi Diterapkan
Produsen Mobil Butuh Kepastian
Senada dengan Gaikindo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga berharap pemangkasan pajak bisa dilakukan di daerah demi meningkatkan penjualan mobil yang masih lesu.
Produsen mobil pun butuh kepastian akan kebijakan pajak 0% tersebut
Bagi para pabrikan tentunya ini akan sangat membantu. Seperti diketahui, sejak akhir Maret 2020 penjualan mobil di Indonesia merosot amat tajam. Kalau biasanya bisa menjual hingga 90 ribu unit dalam waktu satu bulan, semenjak pandemi menyeruak pun sulit membukukan 50 ribu unit.
Kepastian akan pemangkasan pajak ini amat dinanti para pabrikan. Diharapkan daya beli bisa meningkat dan target penjualan sebanyak 600 ribu unit dalam sisa waktu tiga bulan dapat terpenuhi.
"Iya sampai sekarang memang belum keluar ya keputusannya seperti apa. Harapannya bisa segera diputuskan, supaya ada kepastian di pasar," tutur Anton.