Penjualan mobil di Tanah Air memang tengah lesu akibat hantaman virus corona sejak Maret 2020. Tentu hal itu membuat semua pihak terlibat memutar otak agar penjualan mobil di Indonesia bisa kembali bergairah lagi.
Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian sedang mengusulkan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0 persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19.
Pameran Gaikindo yang juga bisa meningkatkan penjualan mobil turut dibatalkan
>>> Mengintip Penjualan Mobil di ASEAN, Indonesia Urutan Berapa?
Guna Menstimulus Penjualan Mobil
Sebelumnya, setiap masyarakat yang hendak membeli mobil baru akan dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 73 tahun 2019. Besaran pajak mobil baru di Indonesia sendiri berbeda-beda yakni sebesar 15-70% untuk kendaraan bermotor angkutan orang. Besaran tarif disesuaikan dengan jumlah maksimal muatan setiap kendaraan, dan juga isi silinder.
"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta dalam keterangan resminya seperti dikutip Cintamobil.com, Senin (14/9/2020).
Upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan mobil di Indonesia yang tengah turun selama pandemi.
"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," terang Agus.
>>> Jakarta Auto Week 2020 Jadi Jurus Gaikindo Genjot Penjualan Mobil di RI
Sudah Diinisiasi oleh Toyota
Kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, pada semester kedua tahun ini, mulai ada perkembangan yang positif.
Jakarta Auto Week diharapkan bisa meningkatkan penjualan mobil pada tahun 2020
"Oleh karena itu, kami berharap relaksasi pajak tersebut bisa segera dijalankan agar bisa memacu kinerja industri otomotif di tanah air dan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Industri otomotif sendiri memiliki multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja yang besar hingga memberdayakan pelaku usaha di sektor lainnya.
"Industri otomotif itu mempunyai turunan begitu banyak. Ada tear 1, tear 2 yang begitu banyak," imbuh Agus.
Sebelumnya, relaksasi pajak pembelian mobil baru sempat digaungkan Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam. Menurutnya, industri otomotif saat ini butuh stimulus dari pemerintah agar terjadi peningkatan daya beli.
"Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik," pungkas Agus.
>>> Informasi seputar mobil menarik lainnya ada di sini