Geber Lamborghini di Komplek Perumahan, Pengemudi Ini Bikin Warga Geram!

11/05/2021

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Geber Lamborghini di Komplek Perumahan, Pengemudi Ini Bikin Warga Geram!
Menggeber Lamborghini di malam hari seperti pengemudi ini tentu bukan hal baik untuk ditiru karena bisa menganggu ketenangan warga yang tengah beristirahat.

Ada-ada saja kelakuan pengendara Lamborghini yang satu ini. Ia didgua menggeber mobil di area komplek yang memicu kemarahan warga setempat. Mengutip laman instagram beritakotamedan, warga komplek Taman Polonia 1 Medan, Sumatera Utara dibuat marah dengan ulah pengendara Lamborghini tersebut. 

Dalam video yang diunggah, tampak seorang warga menghadang mobil tersebut dan terlihat protes. Tapi yang dilakukan pengemudi Lamborghini justru di luar dugaan. Bukannya berhenti melakukan aksinya, ia justru makin keras menggeber mobilnya.

>>> Pahami Etika Membunyikan Klakson Yuk Ladies! Biar Nggak Asal Pencet

Suara Geberan Lamborghini Bikin Warga Terganggu

pengendara Lamborghini diprotes

Aksi pengemudi 'Banteng Italia' itu diprotes warga setempat

Suara bising yang ditimbulkan pun makin mengganggu warga. Maklum mobil Lamborghini Aventador menggendong mesin 6.498 cc itu memang punya suara menggelegar. 

Peristiwa itu diperkirakan pada Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan video yang beredar pemilik kendaraan sempat baku hantam dengan warga komplek yang tidak senang dengan suara bising dari knalpot Lamborghini tersebut. Hingga akhirnya dipisahkan oleh sekuriti komplek yang bertugas. 

Sontak postingan tersebut banyak mendapat komentar dari para warganet. Banyak yang menuding, pengendara Lamborghini berplat B 35 ST itu tak punya etika dan sebaiknya harus lebih menghargai warga dikomplek. 

"Uang bisa beli harta dan segalanya tapi tidak bisa membeli etika," tulis seorang warganet seperti dilihat Cintamobil. 

Ya, sebagai pengguna jalan kita memang harus memahami etika saat mengemudi termasuk untuk tidak menggeber kendaraan karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. 

"Ketika berada di jalan umum ada etika yang harus dipatuhi demi ketertiban, kenyamanan dan keamanan lingkungan sekalipun tidak ada rambu-rambu paling tidak kita tahu batasan-batasan kewajaran," ungkap Director Training Safety Driving Defensive Consultant S(SDCI) Sony Susmana kepada Cintamobil, Selasa (11/5/2021). 

>>> Lamborghini Sudah Tak Peduli Lagi dengan Kecepatan dan Akselerasi

pengendara Lamborghini arogan

Aksi menggeber mobil dilakukan malam hari

Bisa Dilaporkan ke Pihak Berwajib

Sejauh ini memang belum ada aturan mengikat terkait knalpot bising yang cukup meresahkan di kalangan masyarakat. Namun bila mengacu pada aksi yang dilakukan pengendara Lamborghini itu maka bisa ia dijerat pidana berdasarkan Pasal 503 angka 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi: 

Diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga hari atau pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima rupiah: 
1. Barang siapa membikin ingar atau riuh sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu. 

"Melakukan tindakan distraksi dengan cara overspeed dan over noise jelas mengganggu dan itu hanya dilakukan oleh orang yang tidak beretika. Dari sisi hukum juga ada aturannya dan ini bisa dilaporkan perbuatan tidak menyenangkan," tegas Sony. 

Belum diketahui kelanjutan dari aksi geber Lamborghini tersebut. Yang jelas, sebagai pengendara kita harus tetap mematuhi aturan yang ada dimanapun agar keselamatan dan keamanan bisa senantiasa terjaga. 

>>> 5 Fakta Lamborghini Huracan STO, Versi Hardcore Supercar Italia

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top