Memutuskan untuk membeli mobil bekas memang menjadi hal yang mahfum dilakukan. Karena dengan langkah itu, Anda akan mendapatkan mobil impian dengan harga lebih murah daripada membeli mobil baru. Bahkan jika pandai dalam memilah, Anda bisa saja mendapatkan mobil bekas rasa mobil baru.
Namun layaknya membeli mobil baru, Anda juga sebaiknya melindungi mobil bekas yang dibeli dengan asuransi. Tentunya demi memproteksi kendaraan tersebut dari hal-hal buruk yang mungkin saja bisa terjadi.
>>> Bukan Cuma Banjir, Pahami Pilihan Perluasan Jaminan Asuransi Mobil
Tapi bagaimana jika mobil bekas yang bakal dibeli sudah diasuransikan oleh pemilik sebelumnya? Nah, jika situasi seperti ini, penting untuk cek dulu asuransi mobil bekas incaran Anda itu sebelum memutuskan untuk membawa pulang kendaraannya.
Berikut ini akan kami jabarkan cara cek asuransi mobil bekas yang akan Anda beli berdasarkan tips yang Cintamobil.com kutip dari laman Toyota Indonesia.
1. Periksa Jenis Asuransinya
Ketahui jenis asuransi yang sudah digunakan oleh pemilik mobil sebelumnya
Ketika hendak membeli mobil bekas yang ternyata sudah diasuransikan oleh pemilik terdahulu, maka pastikan apa jenis asuransi mobil tersebut. Apakah comprehensive (All Risk), apakah Total Lost Only (TLO), atau kombinasi keduanya.
>>> Pahami Perbedaan Asuransi Mobil Total Loss Only dan Komprehensif
2. Pastikan Apakah Ada Perluasan Jaminan atau Tidak
Apakah dalam asuransi itu ada perluasan banjir, gempa bumi, atau huru hara
Langkah kedua untuk cek asuransi mobil bekas incaran Anda adalah menanyakan kepada pihak asuransi mobil tersebut. Apakah mobil ini oleh pemilik sebelumnya diberikan perluasan jaminan asuransi. Misalnya perluasan untuk jaminan banjir, huru-hara, atau gempa bumi.
3. Cocokkan Identitas Pemilik Polis Asuransi
Pastikan identitas di polis asurnasi sama dengan identitas pemilik mobil
Langkah selanjutnya adalah memastikan identitas pemilik polis asuransi kendaraan sama dengan pemilik mobil tersebut. Ini bisa melihat dari nomor STNK dan nomor KTP di polis asuransi tersebut. Untuk pengecekan ini sebaiknya minta bantuan pihak asuransi dan pemilik mobil sebelumnya.
4. Tanyakan Masa Berlaku dan Biaya Polis Asuransi
Jangan sampai ketika Anda membeli, asuransinya sudah habis
Langkah lainnya untuk mengecek status asuransi mobil bekas yang akan Anda beli adalah masa berlaku polis asuransi tersebut. Apakah ketika Anda beli mobil tersebut nantinya polis asuransi masih berlaku atau sudah habis. Tanyakan pula tentang biaya polis asuransi dari mobil yang akan Anda beli yang selama ini dibayarkan oleh pemilik sebelumnya.
5. Sebaiknya Lakukan Balik Nama
Jika Anda membeli mobil yang masih dalam masa kredit untuk dilakukan over kredit dari pemilik lama kepada Anda, sebaiknya ini diketahui oleh pihak asuransi. Karena Anda wajib melakukan balik nama asuransi mobil ketika Anda akan meneruskan cicilan kredit kendaraan itu hingga lunas. Karena nantinya And ayang wajib membayar biaya polis dari kendaraan itu dan Anda pula yang bakal memproses klaim jika terjadi sesuatu dengan kendaraan Anda ini.
>>> Tips dan trik menarik lainnya ada disini