![Selain Rambu-rambu, Waspadai 5 Hal Berikut Saat Mengemudi di Jalan Tol](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2020/07/14/f8286LtF/truk-di-jalan-tol-semarang-abc-8e64.jpg)
Dengan segala kelebihannya jalan tol menjadi pilihan utama bagi pengguna jalan yang ingin segera sampai di tempat tujuan. Meski demikian banyak yang harus diwaspadai, mengingat jalan ini adalah jalan bebas hambatan dimana mayoritas kendaraan melaju cepat.
Aturan mengemudi di jalan tol
Secara garis besar aturan mengemudi di jalan tol sama dengan mengemudi di jalan raya yang lain. Yang berbeda, di jalan tol beberapa aturan cenderung lebih dipertegas dengan dipasang rambu-rambu. Diantaranya:
- Tidak boleh mengemudi kurang dari batas kecepatan minimal atau lebih dari batas kecepatan maksimal
- Selalu berada di lajur kiri karena lajur kanan khusus untuk mendahului
- Menyalip harus lewat lajur kanan, bukan kiri
- Tidak boleh menggunakan bahu jalan untuk kepentingan apapun selain kondisi darurat
- Tidak boleh membuang benda apapun dari dalam mobil di area jalan tol
Aturan di atas dipertegas mengingat besarnya fatalitas risiko jika sampai terjadi kecelakaan. Misalnya, batas kecepatan maksimal 100 km / jam di jalan tol seringkali tidak terasa. Terlebih jika kondisi lalu lintas lengang dan rata-rata kendaraan lain melaju kencang. Jika tidak dikendalikan sendiri pengemudi bisa terpicu melaju dengan kecepatan yang lebih tinggi.
Makanya kasus kecelakaan di jalan tol seringkali berakibat sangat fatal, mulai kendaraan yang rusak parah bahkan hancur, hingga jatuhnya korban jiwa.
>>> Pahami Aturan Berkendara di Jalan Tol Agar Tak Melanggar
Fatalitas kecelakaan di jalan tol selalu lebih tinggi dibanding jalan raya non tol
Waspada terhadap keadaan
Selain mematuhi rambu-rambu lalu lintas, saat mengemudi di jalan tol pengemudi wajib waspada terhadap berbagai keadaan di sepanjang perjalanan. Diantaranya:
1. Kecepatan kendaraan lain di belakang
Meski aturannya jelas, lebih banyak pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi melebihi batas kecepatan. Karenanya pengemudi wajib memperhatikan kecepatan kendaraan lain yang datang dari belakang. Cukup dengan cara melirik kaca spion tiap beberapa detik. Tujuannya untuk membuang rasa kaget jika tiba-tiba kendaraan menyalip dengan kecepatan tinggi.
2. Kendaraan berat di tanjakan
Beberapa ruas tol didominasi tanjakan, turunan dan kelokan tajam, seperti Tol Semarang ABC dan Tol Semarang-Solo. Waspadai jika ada kendaraan berat seperti truk yang tengah melaju di jalan tanjakan. Jika ada kesempatan segeralah untuk mendahului. Tapi kalau tidak lebih baik menjaga jarak aman. Risiko yang mungkin dialami kendaraan berat di tanjakan adalah tidak kuat, lalu ngeloyor mundur tak terkendali. Dan pengemudi berada di belakangnya sudah tentu bakal jadi sasaran pertama.
Jalan Tol Semarang ABC punya tanjakan dan turunan tajam
3. Manuver kendaraan di depan
Pengemudi mungkin sudah berada di lajur kanan dan bersiap melakukan overtake (tancap gas untuk menyalip) beberapa kendaraan. Tiba-tiba salah satu kendaraan melakukan manuver tekuk kanan untuk menyalip karena merasa situasi aman. Bisa dibayangkan, hal itu pasti mengejutkan pengemudi di belakang yang sudah bersiap menyalip dan berpotensi menimbulkan bahaya. Solusi jika harus menyalip beberapa kendaraan jangan lupa beri kedipan satu atau dua kali agar mereka paham ada yang minta jalan untuk lewat.
>>> Baca juga: Memprihatinkan, 6 Rambu Lalu Lintas Ini Paling Sering Diabaikan
4. Kendaraan berhenti di bahu jalan
Itulah mengapa mengemudi di jalan tol tidak boleh menyalip lewat lajur kiri dan bahu jalan. Karena itu tempatnya kendaraan yang mengalami kondisi darurat berhenti untuk pemeriksaan atau menunggu pertolongan. Dan pandangan pengemudi yang nekat mau menyalip lewat kiri mungkin terhambat bodi kendaraan di depannya sehingga tidak mengetahui ada kendaraan lain sedang berhenti.
Bahu jalan digunakan untuk kondisi darurat
5. Kendaraan keluar dari rest area
Pengemudi disarankan mampir di rest area untuk beristirahat sejenak atau melepas hajat panggilan alam. Namun, jika memilih untuk melewatinya ada yang harus diwaspadai, yaitu kendaraan yang keluar dari rest area. Bisa jadi kendaraan itu langsung masuk ke jalan saat pengemudi sedang melintas. Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kurangi kecepatan saat melewati rest area.