Hindari Berhenti di Bahu Jalan Karena Rawan Kecelakaan

28/06/2024

Pengemudian

3 menit

Share this post:
Hindari Berhenti di Bahu Jalan Karena Rawan Kecelakaan
Bahu jalan tol atau bagian lajur paling kiri di luar garis putih tak putus sebenarnya bukan bagian jalan, tidak boleh digunakan untuk sekedar berhenti.

Plang peringatan Dilarang Berhenti di Bahu Jalan
Plang peringatan Dilarang Berhenti di Bahu Jalan

Bahu jalan disediakan justru untuk mendukung kelancaran lalu lintas ketika terjadi kondisi darurat dan sejenisnya. Minimnya pengetahuan masyarakat terkait fungsi bahu jalan kerap membuat kecelakaan lalu lintas yang merugikan berbagai pihak. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 22 tahun 2009, dan khususnya di jalan tol yaitu Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2015 tentang Jalan Tol. 

Penggunaan bahu jalan tol ini tidak bisa sembarangan. Penyalahgunaan bahu jalan tidak hanya akan mendapatkan sanksi dari kepolisian, tetapi juga akan meningkatkan resiko kecelakaan. 

"Bahu jalan diperuntukan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat, dan bagi kendaraan yang berhenti darurat, tidak diperuntukan untuk aktivitas lain seperti mendahului kendaraan dalam kondisi normal," kata Uswatun Hasanah, Kepala Departemen Manajemen CSR dan Humas Astra Infra Toll Road Tangerang Merak.

>>> Simak harga mobil baru dengan promo terbaik hanya di sini

Meskipun Keadaan Darurat

Meski kondisinya darurat, pengemudi juga harus menerapkan etika yang baik dan benar ketika terpaksa berhenti di bahu jalan tol. Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menjelaskan, saat harus berhenti di bahu jalan tol, jarak antara mobil berhenti dengan segitiga pengaman minimal 100 meter.

Dilarang berhenti walau darurat di bahu jalan tol
Dilarang berhenti walau darurat di bahu jalan tol

"Jarak tersebut merupakan jarak aman dan wajib diterapkan ketika mobil sedang berhenti di pinggir jalan, agar pengendaraan lain mengetahui dan mengambil antisipasi " jelas Jusri.

Jusri mengatakan kecepatan kendaraan ketika melaju di jalan tol cenderung kencang sehingga membutuhkan jarak aman agar manuver bisa dilakukan dengan baik.

>>> Awas! Pemilik Mobil Tidak Punya Garasi, Denda Rp2 Juta

Risiko Besar

Pasang segitiga pengaman saat berhenti di bahu jalan(Shutterstock), selain itu kendaraan juga wajib menyalakan lampu hazard sebagai simbol bahwa kondisinya memang darurat, sehingga ketika kondisinya malam pengendara lain lebih bisa melihatnya.

Jadi, bila tidak terpaksa sebaiknya jangan pernah berhenti di bahu jalan tol karena risikonya besar. Seandainya kondisi darurat pun pengendara harus memasang rambu-rambu pengaman seperti menyalakan lampu hazard dan segitiga pengaman.

>>> Begini Cara Aman Berhenti di Bahu Jalan Tol

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top