Di Indonesia tentunya dipasarkan beragam merk mobil, baik mobil penumpang maupun kendaraan komersial. Satu diantara sekian banyak merk mobil yang memasarkan produknya di Tanah Air adalah Honda. Brand omotif asal Jepang ini bahkan bukan cuma memasarkan mobil, tapi juga sepeda motor. Mengingat keberadaannya di Indonesia sudah puluhan tahun, tentunya tak sulit menemukan mobil-mobil Honda di jalan raya Indonesia. Beberapa jenis mobil Honda yang dipasarkan di negeri ini antara lain Civic, CR-V, Oddysey, Jazz, Freed, City, sampai model-model terbaru seperti Brio, BR-V, dan HR-V.
Tentunya sama dengan pemilik mobil merk lain, para pengguna mobil Honda juga tak luput dari risiko kerugian yang bisa menimpa kendaraannya. Seperti baret, penyok, atau kerusakan berat akibat kecelakaan. Bukan tidak mungkin juga mobil-mobil Honda menjadi incaran para pencuri. Dengan adanya berbagai risiko kerugian ini, tentunya memproteksi kendaraan dengan asuransi mobil Honda adalah langkah yang paling tepat. Karena dengan adanya jaminan asuransi untuk mobil Honda kesayangan Anda, segala kerugian akibat risiko-risiko yang menimpa kendaraan tersebut akan ditanggung oleh pihak asuransi.
Lalu seperti apa ketika hendak memilih asuransi mobil Honda yang penting untuk dipertimbangkan? Baca ulasan Cintamobil.com berikut ini sampai habis ya!
Cara Memilih Asuransi Mobil Honda Terbaik
Saat hendak membeli layanan asuransi mobil terbaik, tentunya Anda wajib mempertimbangkan beberapa hal. Diantaranya jenis asuransi yang disediakan, besarnya premi asuransi, sampai cara klaim asuransi tersebut. Mari kita ulas satu per satu.
1. Jenis Asuransi Mobil Honda
Honda memiliki rekanan perusahana asuransi untuk kebutuhan setiap konsumennya
Ada beberapa perusahaan asuransi rekanan Honda yang bisa Anda pilih untuk memberikan proteksi terhadap kendaraan kesayangan Anda. Antara lain asuransi Garda Oto, asuransi ACA, asuransi Sinarmas, asuransi Allianz, atau asuransi Raksa. Semuanya tentu menawarkan kelebihan dan mempunyai kekurangan masing-masing. Tinggal Anda bandingkan saja antara layanan yang diberikan dari asuransi-asuransi tersebut.
Kemudian tentukan juga jenis asuransi yang akan digunakan. Apakah asuransi mobil Honda All Risk atau TLO (Total Loss Only). Untuk asuransi resmi mobil Honda jenis All Risk biasa disebut juga asuransi Comprehensive. Yaitu asuransi yang memberikan jaminan perlindungan atas kerugian pada kendaraan akibat segala jenis kerusakan, baik kerusakan ringan seperti baret, lecet, atau penyok, sampai kerusakan berat akibat kecelakaan. Asuransi ini juga memberikan perlindungan akibat kerugian karena kendaraan hilang dicuri.
Sementara itu asuransi Honda mobil jenis TLO, akan memberikan jaminan perlindungan kerugian jika kendaraan mengalami kerusakan sama dengan atau lebih dari 75 persen dari harga kendaraan sesaat sebelum terjadi kerusakan. Kerusakan ringan seperti lecet atau penyok tidak ditanggung, tapi jika kendaraan hilang dicuri, maka pihak asuransi akan memberikan ganti rugi.
Selain itu perhatikan juga apakah asuransi tersebut memiliki layanan perluasan jaminan perlindungan. Misalnya perlindungan dari kerusuhan dan huru hara, perlindungan kerusakan akibat bencana alam seperti banjir, badai, dan angin topan; atau perlindungan dari adanya kerugian tanggung ajwab pihak ketiga.
>>> Mengenal Third Party Liabilities Asuransi Mobil, Biar Tidak Ganti Rugi Kalau Kecelakaan
2. Tarif Premi Asuransi Mobil Honda
Besarnya premi tergantung dari nilai kendaraan dan jenis asuransi yang dipilih
Untuk urusan besarnya premi asuransi, berdasarkan Surat Edaran Nomor 6/SEOJK 05/2017 tentang Penetapan Tarif Premi atau Kontribusi Pada Lini Usaha Asuransi Harta Benda dan Asuransi Kendaraan Bermotor Tahun 2017, tarif premi asuransi dibagi atas Wilayah dan Kategori Kendaraan dilihat dari harga kendaraan tersebut.
Harga premi asuransi jenis All Risk berkisar antara 1,05 persen sampai 4,2 persen. Sementara tarif asuransi TLO mulai dari 0,2 persen hingga 0,78 persen. Tarif ini tentu belum termsuk biaya perluasan jaminan dan biaya administrasi yang semuanya akan dibebankan kepada para pemegang polis asuransi.
>>> 5 Pilihan Asuransi Mobil Terbaik yang Ada di Indonesia
3. Cara Klaim Asuransi Mobil Honda
Pilih asuransi yang memberikan kemudahan saat klaim
Dalam memilih asuransi mobil terbaik yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah dalam hal cara mengklaim asuransi tersebut. Pastikan memilih asuransi yang memberikan kemudahan dalam urusan klaim. Misalnya klaim bisa dilakukan hanya melalui call center, SMS, atau aplikasi mobile. Sehingga Anda tak perlu repot-repot datang ke kantor cabang asuransi tersebut.
Namun yang perlu diperhatikan saat mengajukan klaim ke pihak asuransi adalah, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan. Yaitu fotocopy STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), fotocopy SIM (Surat Izin Mengemudi), berkas polis asuransi kendaraan tersebut, serta surat keterangan kejadian kecelakaan atau pencurian dari pihak kepolisian setempat.
Jangan lupa juga untuk mengisi formulir klaim asuransi kendaraan yang sudah disediakan pihak asuransi. Isilah semua data di formulir tersebut dengan jelas dan benar. Lalu sertakan pula foto-foto kerusakan kendaraan atas akibat kecelakaan yang menimpa mobil Anda. Semua dokumen ini sebagai bukti kuat saat tim asuransi melaukan survei terhadap kerusakan kendaraan Anda.
>>> Jangan lupa klik sini untuk lanjut simak tips dan trik yang berguna lainnya