![Mampir di Rest Area Jalan Tol, Patuhi 6 Protokol New Normal Berikut!](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2020/06/09/f8286LtF/rest-area-ungaran-parkir-depan-pujasera-091b-4457.jpg)
Disebutnya sebagai masa transisi menuju new normal, Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) tahap ke 4 DKI Jakarta kali ini pemerintah mulai melonggarkan warga untuk beraktivitas. Mereka juga boleh keluar daerah untuk berbagai kebutuhan. Meski demikian ada banyak syarat yang harus dipenuhi, terutama untuk menjaga potensi virus COVID-19 kembali menyebar.
Protokol kesehatan di rest area
Disarankan untuk tidak makan di tempat
>>> Lewat Tol Trans Jawa, Kenali Perbedaan Rest Area A dan Rest Area B
Respon jelang New Normal juga dilakukan PT Jasa Marga. Menghadapi kemungkinan meningkatnya volume kendaraan di jalan tol, Jasa Marga menerapkan protokol kesehatan di rest area untuk mencegah penyebaran COVID-19.
- Physical distancing di tenant maupun minimarket. Seperti sebelumnya, Jasa Marga menandai tempat antre pembayaran di kasir, tempat makan, antrean toilet, hingga tempat sholat berjamaah di masjid/musholla.
- Membatasi pengunjung yang makan di tempat. Tempat makan sengaja diset 1:0 untuk physical distancing. Secara otomatis pengunjung menjadi terbatas. Disarankan pengunjung untuk memaksakan diri makan di tempat jika sudah penuh.
- Transaksi cashless. Apapun yang bisa ditransaksikan secara cashless atau non tunai, disarankan untuk non tunai. Seperti kasir minimarket, tempat makan, hingga pengisian bahan bakar (SPBU).
- Parkir berjarak. Jasa Marga menetapkan aturan physical distancing di tempat parkir rest area. Sebagian sudah diberi penyekat, sebagian lagi belum. Meski demikian disarankan kepada pengendara yang mampir di rest area untuk membuat sendiri parkir berjarak dengan kendaraan lain.
- Pengecekan suhu tubuh. Pengunjung tidak perlu kaget saat masuk rest area ada pengecekan suhu tubuh oleh petugas. Hal itu untuk memastikan pengunjung dalam kondisi aman, sehat, dan tidak menunjukkan tanda-tanda COVID-19.
- Menggunakan kelengkapan ibadah sendiri. Tidak ada lagi karpet atau tikar digelar di masjid/musholla rest area karena lantai ditandai untuk physical distancing. Pengunjung yang ingin menggunakan alas sholat sebaiknya membawa sajadah sendiri. Begitu pula pengunjung wanita yang mau sholat hendaknya membawa mukena sendiri.
Patuhi Protokol
Jasa Marga sudah membuat rekayasa dan aturan sedemikian rupa sebagai protokol new normal di rest area, dihimbau kepada pengunjung untuk mematuhi.
>>> Sambut Era New Normal, Pertamina Sarankan Bayar BBM Non Tunai
Jasa marga terapkan protokol kesehatan di rest area jalan tol
>>> Berita otomotif terbaru dan terlengkap ada di Cintamobil.com