
Kampanye new normal didengungkan pemerintah di tengah perlawanan menghadapi pandemi COVID-19. Diharapkan dengan cara ini bisa membuat masyarakat tetap produktif tanpa mengesampingkan sisi keselamatan dan kesehatan.
Sebagai salah satu perusahaan plat merah, Pertamina memberikan dukungannya secara penuh. Salah satunya, PT Pertamina (Persero) mempersiapkan protokol atau Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang akan diberlakukan untuk pekerja, pelanggan, pemasok maupun mitra selama operasional di SPBU.
Pertamina siapkan protokol baru di SPBU
Penyempurnaan protokol lama
Dalam pernyataannya VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menuturkan, protokol baru jelang New Normal di SPBU ini adalah penyempurnaan dari protokol antisipasi Covid-19 yang selama ini telah dijalankan di seluruh SPBU Pertamina, seperti kewajiban penggunaan masker dan sarung tangan serta pengecekan suhu badan bagi seluruh petugas SPBU. Selain itu, juga dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan secara rutin mulai dari dispenser BBM hingga fasilitas toilet dan mushola.
“Kami juga menerapkan kewajiban untuk menjaga jarak aman baik antara petugas SPBU dengan pelanggan maupun antar pelanggan. Selain itu, kami juga memberikan tambahan vitamin kepada petugas SPBU untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatannya,” kata Fajriyah.
>>> Yuk Ketahui Kapasitas Bensin Avanza dan Cara Hitung Konsumsi BBM-nya
Rekomendasi jarak aman dan pembayaran non tunai
Ada dua pembaruan SOP yang akan diterapkan saat masa new normal di SPBU Pertamina seluruh Indonesia yang jumlahnya sekitar 7.000 unit, yaitu terkait jarak aman dan sistem pembayaran.
1. Jarak aman
Tetap jaga jarak aman saat di SPBU
Untuk pelanggan kendaraan roda dua diwajibkan turun dari motor dan berdiri di samping motor yang berseberangan dengan posisi operator. Sedangkan untuk pelanggan roda empat, akan direkomendasikan untuk tetap berada di dalam mobil atau apabila diperlukan keluar dari mobil maka diwajibkan berdiri di sisi mobil sambil menjaga jarak aman minimal 1 meter dengan petugas SPBU. Pelanggan juga dianjurkan untuk tetap menggunakan masker sesuai dengan ketentuan Pemerintah.
3. Pembayaran non tunai
Disarankan bagi pelanggan untuk membayar pembelian BBM secara cashless atau non tunai melalui aplikasi MyPertamina. Tujuannya untuk mempermudah transaksi pembayaran dan mengurangi risiko terpapar virus covid-19 melalui perpindahan uang antara pelanggan dengan petugas SPBU. Jika tidak bisa daring dan pelanggan tetap membayar secara tunai disarankan menggunakan uang pas.
“Untuk transaksi pembayaran secara tunai, maka dianjurkan menggunakan uang pas sesuai nilai transaksi dan petugas SPBU maupun pelanggan harus tetap menjaga jarak minimal 1 meter atau sesuai dengan tanda yang akan disiapkan,” kata Fajriyah.
>>> Bantu Tangani COVID-19 Pertamina Donasikan 5.000 APD Kepada BNPB
Disarankan pembayaran non tunai
>>> Berita otomotif terbaru dan terlengkap ada di Cintamobil.com