Apa yang Anda pikirkan saat mendengar kalimat menggunakan ponsel saat berkendara? Pasti yang Anda dibenak Anda ialah dampak negatif yang terjadi dari perilaku membahayakan ini, misalnya kecelakaan lalu lintas. Banyak dari kita sampai saat ini masih belum memahami betul berkendara dengan aman di jalan. Perihal berkendara menggunakan ponsel ini ada fakta-fakta menariknya juga loh, dilansir dari Honda Indonesia, berikut ulasannya.
Pemberlakuan e-TLE bisa menjadi bukti bahwa Anda menggunakan ponsel saat mengemudi
1. Electronic-Traffic Law Enforcement
Pertama jika Anda menggunakan ponsel saat mengemudi sebaiknya Anda urungkan niat tersebut, karena untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas, Polda Metro Jaya telah memulai memberlakukan e-TLE atau Electronic-Traffic Law Enforcement yaitu tilang elektronik dengan fitur canggih untuk mendeteksi pengemudi yang menggunakan telepon genggam dan tidak menggunakan sabuk pengaman. Jadi saat Anda tertangkap kamera menggunakan ponsel saat berkendara, bersiaplah mendapatkan denda Rp750 ribu atau kurungan penjara selama tiga bulan.
>>> Sistem e-TLE Mulai Dijalankan, Bagaimana Cara Kerjanya?
2. Melanggar UU
Kedua sudah diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009. Penggunaan ponsel saat berkendara sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang No.22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pada pasal 106 ayat 1 dijelaskan tentang “pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi”.
Menggunkan ponsel saat mengemudi bisa memicu menurunnya kinerja otak
>>> Waspada Meledak Saat Mengisi Baterai Ponsel di Mobil
3. Terjadi kecelakaan
Ketiga banyak kecelakaan terjadi disebabkan pengemudi menggunakan ponsel saat mengemudi. Tahun lalu terdapat 5000 kasus kecelakaan disebabkan oleh gangguan mengemudi seperti bermain ponsel, makan, membaca dan melakukan aktivitas lain. Faktor ini merupakan peringkat ke dua dari tujuh penyebab kecelakaan yang terjadi di Indonesia. Dari 5000 kasus tersebut terungkap bahwa kecelakaakan banyak terjadi disebabkan oleh pengemudi berumur dikisaran 20 hingga 24 tahun.
>>> Perhatikan 3 Hal Ini Agar Konsentrasi Nyetir Tidak Menurun
4. Mengurangi konsentrasi
Keempat bisa mengurangi konsentrasi saat berkendara. Berkendara sambil mengoperasikan ponsel tentu dapat menyebabkan turunnya konsentrasi karena pikiran terbagi pada jalan raya dan ponsel sehingga membuat pengemudi lengah pada kondisi sekitarnya. Maka kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu berkendara harus dihindari karena berpotensi besar menyebabkan kecelakaan.
>>> Sering Dilakukan, Aktivitas Ini Sebenarnya Mengganggu Konsentrasi Mengemudi
5. Menurunkan kinerja otak
Terakhir menurunkan kinerja otak. Bukan hanya mengalihkan konsentrasi, kabarnya kinerja otak pengemudi yang berkendara sambil menggunakan telepon genggam akan menjadi lebih lamban dan tidak efektif, sehingga mengurangi konsentrasi dan meningkatkan kemungkinan untuk melakukan kesalahan.
Setelah mengetahui fakta-fakta menarik di atas, mari kita mawas diri untuk membangun kesadaran berkendara secara aman dan tertib lalu lintas, seperti mengurangi kegiatan-kegiatan yang mampu menimbulkan gangguan konstentrasi. Keamanan bersama dapat dimulai dari diri sendiri.
>>> Klik sini untuk simak tips & trik yang berguna lainnya di Cintamobil.com