Tok! Hanya Hyundai IONIQ 5 Dan Wuling Air EV yang Dapat Subsidi Mobil Listrik Pemerintah

06/03/2023

Pasar mobil

5 menit

Share this post:
Tok! Hanya Hyundai IONIQ 5 Dan Wuling Air EV yang Dapat Subsidi Mobil Listrik Pemerintah
Subsidi Mobil Listrik akan mulai diberlakukan pada 20 Maret 2023 tercatat subsidi ini hanya untuk Hyundai IONIQ 5 & Wuling Air EV yang bisa menikmatinya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa subsidi mobil listrik ini hanya diberikan kepada 200.000 unit motor listrik dan 35.900 unit kendaraan roda empat dari Hyundai dan Wuling  serta dan juga 138 unit bus hingga Desember 2023.

Subsidi Mobil Listrik Hanya Hyundai IONIQ 5 Dan Wuling Air EV

"Berkaitan yang dimintakan requirement dari Kemenkeu dan kami sudah kasih skema yang libatkan beberapa lembaga dan produsen. Untuk mobil listrik diketahui ada dua produsen yaitu Hyundai IONIQ 5 dan Wuling Air EV yang kami usulkan sejumlah 35.900 unit kendaraan sampai Desember 2023, " ujar Agus Gumiwang Kartasasmita.

Sudah tentu bukan tanpa alasan mengapa hanya ada dua brand itu yang saat ini mendapat subsidi. Sebab, motor maupun mobil listrik yang mendapat bantuan pemerintah itu harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.

Wuling Air EV warna kuning
Subsidi mobil listrik dapat dinikmati peminat Wuling Air EV

"Produsen harus mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN 40% yang disyaratkan dalam sistem," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita. Makanya hanya dua model tersebut yang mendapat keistimewaan.

Hyundai IONIQ 5
Hyundai IONIQ 5 juga akan menikmati subsidi mobil listrik

Sekadar informasi Wuling Air ev merupakan mobil listrik yang diproduksi lokal di pabrik Wuling yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat dengan mengantongi komponen lokal atau TKDN sekitar 40,04 persen.

Begitu juga dengan Hyundai IONIQ 5 mendapatkan bantuan subsidi kendaraan listrik. Karena, juga diproduksi lokal di pabrik Hyundai Cikarang, Jawa Barat dengan TKDN 40 persen.

>>> Luhut Pastikan Awal Februari Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Disahkan Mobil Listrik Gimana?

Beli Wajib Pakai NIK & NPWP

Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampakan, bantuan pemerintah terhadap belanja motor mobil lsitrik adalah orang yang berhak dan tidak bisa 2 kali belanja. Pembeli juga  pembeli diwajibkan menyerahkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). 

"Kami sudah memberikan skema yang melibatkan beberapa lembaga termasuk di dalamnya adalah perbankan, produsen, tentu ada kami sendiri yang nanti akan ditunjuk sebagai kuasa pengguna anggaran dan kami sudah siap untuk itu," kata Agus nama depan dari Agus Gumiwang Kartasasmita.

Lebih lanjut ia pun menyampaikan, "Verifikator sehingga kita memastikan bantuan terhadap belanja motor mobil itu orang-orang yang kami anggap berhak," kata Agus dalam konferensi persnya yang kami kutip dari Otodriver.com.

Mobil Wuling Air EV
Subsidi mobil listrik merupakan kabar gembira bagi para peminat mobil listrik

Agus mengatakan verifikasi ini juga perlu dilakukan agar tidak ada masyarakat yang memborong kendaraan listrik. Jadi, satu orang hanya bisa mendapatkan subsidi kendaraan listrik satu kali. Langkah ini juga dibuat untuk mencegah adanya penjualan kembali secara pribadi.

Hyundai IONIQ 5 Long Range Signature
Hyundai IONIQ 5 bakal makin laku dengan adanya subsidi ini

"Tidak bisa dua kali belanja. Jadi tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama dia belanja dua kali kemudian dia jual tidak boleh. Sistem itu sudah kami siapkan. Kami siap kami yakin siap," katanya.

Selain itu, Agus mengatakan pihaknya juga sudah memberikan usulan anggaran yang dibutuhkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia bilang semuanya akan siap dalam satu minggu.

"Kemudian yang juga kami siapkan dalam waktu dekat Insyaallah akan selesai dalam seminggu yaitu pedoman umum itu yang diperlukan Kemenkeu agar bisa segera sebut saja anggaran untuk bantuan belanja ini bisa segera terlaksana sesuai target pada 20 Maret itu program ini sudah bisa jalan," tutur Agus.

>>> Begini Cara Benar Isi Baterai Mobil Listrik di SPKLU dan Rumah

Berapa Sih Besaran Subsidi Mobil Listrik?

Besaran subsidi mobil listrik pemerintah disinyalir akan berbeda dengan informasi awal yang pernah dipublikasikan berbagai media termasuk Cintamobil.com. Di mana tadinya subsidi bakal diberikan untuk mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil hybrid Rp 40 juta, motor listrik Rp 8 juta dan motor listrik konversi Rp 5 juta.

Tetapi nyatanya hal tersebut belum pasti. Karena Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan pemerintah akan memberikan subsidi kendaraan listrik mulai 20 Maret tahun ini.

Wuling Air EV
Wah jadi berapa ya harga Wuling Air EV pasca subsidi?

Luhut juga mengatakan subsidi akan diberikan lebih dulu untuk motor listrik dan motor listrik konversi sebesar Rp 7 juta. Sementara mobil listrik bakal dikenakan skema pajak, yakni diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 1 persen dari saat ini 11 persen.

Ia mengatakan subsidi diberikan untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas, serta memacu perkembangan industri otomotif energi baru. Semoga penjualan mobil listrik jadi meningkat ya berkat ada subsidi ini...

Ikuti terus Cintamobil untuk mendapatkan berita otomotif terbaru di Indonesia dan dunia

Mengawali karir sebagai jurnalis otomotif pada 2014, setahun kemudian Arfian menjadi test driver di sebuah tabloid otomotif nasional. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2018, kini ia menjadi Head of Content di Cintamobil.com   About Arfian Lulusan kampus Trisakti angkatan 2009 ini sebe
 
back to top