Luhut Pastikan Awal Februari Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Disahkan Mobil Listrik Gimana?

27/01/2023

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Luhut Pastikan Awal Februari Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Disahkan Mobil Listrik Gimana?
Rencana pemerintah memberikan subsidi motor listrik semakin mencapai titik terang. Masyarakat yang sudah menunda pembelian tak perlu menunggu lebih lama lagi.

Pemerintah bakal meneken untuk memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian motor listrik baru. Rencananya, aturan ini bakal disahkan pada awal Februari 2023 alias pekan depan.

subsidi motor listrik Rp7 juta
Subsidi motor listrik segera disahkan pekan depan Rp7 juta

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Luhut Binsar Panjaitan, yang mengatakan saat ini pemerintah tengah memfinalisasi aturan subsidi tersebut. Diharapkan pada awal Februari aturannya segera bisa dirilis. "Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira Rp7 juta," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023, Jumat (26/1/2023).

>>> Pilih mobil baru terbaik dan promo terbaru hanya di sini

Dorong Pembelian Motor Listrik

Luhut juga memastikan bahwa subsidi pembelian motor listrik baru ini diberikan untuk mendorong pembelian motor listrik, terutama untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. DIpastikan fasilitas ini tidak untuk kalangan atas. "Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana," ujarnya.

Subsidi motor listrik mulai pekan depan
Subsidi motor listrik untuk mendorong pembelian motor listrik

Sementara, untuk subsidi mobil listrik pemerintah belum menetapkan besaran angka yang pasti untuk diberikan. Namun, insentif yang diberikan juga bakal berupa pengurangan dari pajak pembelian."Mobil akan diberikan juga nanti insentifnya, dari mungkin pajaknya yang mungkin 11 persen, akan dikurangi beberapa persen," pungkas Luhut.

>>> Nggak Cuma Mobil, Konversi atau Beli Motor Listrik Baru Juga Dapat Subsidi

Subsidinya Turun dari Sebelumnya Rp8 Juta

Tahun 2022, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengatakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru diberikan sebesar Rp8 juta. Sedangkan bagi masyarakat yang mengkonversi motornya dari berbahan bakar bensin menjadi motor listrik akan diberikan subsidi Rp5 juta.

Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana memberikan subsidi untuk setiap pembelian mobil listrik baru sebesar Rp80 juta. Sedangkan mobil hybrid ada kemungkinan ada subsidi Rp40 juta.

Motor listrik honda
Motor listrik Honda masih dalam bentuk konsep

Agus menambahkan saat ini Indonesia sudah tertinggal jauh dari negara-negara lain soal keberadaan dan ekosistem kendaraan listrik. Menurutnya, negara-negara di Eropa bahkan negara terdekat di Thailand sudah lebih dahulu memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

"Negara yang sebetulnya menjadi tetangga kita, Thailand juga memberikan insentif. Insentif ini tentu masing-masing negara mempunyai kebijakan berbeda, tapi intinya memberikan diskon insentif," tutup Agus dikutip Cintamobil.com.

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top