![Semester 1 2020, Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Jateng Turun 13%](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2020/07/08/f8286LtF/kecelakaan-truk-di-rembang-f57a.jpeg)
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap hasil evaluasi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi sepanjang Semester 1 2020 di wilayah hukum Polda Jateng. Sepanjang Januari-Juni 2020 tersebut jumlahnya mencapai 10.841 kejadian. Dari jumlah sebanyak itu sebanyak 1.726 korban meninggal dunia, 19 korban luka berat, dan 12.365 korban mengalami luka ringan. Sementara untuk kerugian material mencapai Rp 7.026.925.000.
Turun 13%
Meski jumlahnya mencapai lebih dari 10 ribu, angka tersebut terhitung mengalami penurunan sebesar 13% dibanding laka lantas Semester 1 2019 yang mencapai 12.487 kejadian. Begitu juga dengan jumlah korban meninggal dunia juga turun 18% dari sebelumnya 2.093 orang.
"Ini merupakan ikhtiyar kolektif khususnya Ditlantas Polda Jateng bersama stakeholder serta pengguna jalan,” tutur Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Arman Achdiat di Semarang, (6/7/2020).
>>> Angka Laka Lantas di Cirebon Turun Drastis Selama Pandemi Covid-19
Polisi terus berupaya menekan angka kecelakaan
Bagi kepolisian penurunan tersebut jadi hal positif. Namun tetap saja mengkhawatirkan karena jika dihitung, dalam setiap hari rata-rata terjadi 60 kasus laka lantas dan rata-rata 9 orang meninggal dunia. Kombes Pol Arman tidak menampik jika kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian terbesar.
Patuhi aturan berlalu lintas
Tak hanya Kepolisian yang berupaya menekan angka kecelakaan. Masyarakat juga harus menunjukkan peranannya. Terutama kepada para pengguna kendaraan bermotor wajib mematuhi seluruh aturan lalu lintas, dari sejak sebelum memulai perjalanan hingga saat di tengah perjalanan.
Seperti diketahui, faktor manusia paling mendominasi penyebab terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban. Selain banyak yang tidak taat aturan, banyak yang berkendara tanpa etika. Mereka berkendara dengan cara agresif dan berbahaya.
"Tanpa bermaksud mengecilkan Covid- 19 sebagai virus mematikan, ada penyakit di jalan yang juga menular yaitu tidak tertibnya berlalulintas sehingga menyebabkan kecelakaan dan meninggal dunia," tegasnya.
>>> Klaim Asuransi Ditolak Jika Melanggar Rambu-rambu Lalu Lintas
Mengabaikan aturan, salah satu sumber kecelakaan di jalan raya
>>> Berita otomotif terbaru dan terlengkap lainnya baca disini