
Pemerintah Prancis tengah menyiapkan rancangan undang-undang yang dapat memaksa pembeli mobil untuk mempertimbangkan kembali pembelian model sekelas Porsche, Ferrari atau Lamborghini yang menggunakan banyak mesin bensin. Pemerintah di pasar mobil terbesar kedua di Eropa setelah Jerman ini berencana untuk melipatgandakan pajak tinggi untuk kendaraan baru yang mengeluarkan 225 gram karbon dioksida per kilometer akan terkena biaya 50.000 euro (Rp 871 juta).
>>> Pabrikan Butuh Kepastian Soal Pajak Mobil Baru 0% di Indonesia
Model yang akan dikenakan pajak termasuk Ferrari Portofino
Kabar Buruk untuk Pecinta Supercar di Perancis
Proposal itu akan menaikkan pajak menjadi yang paling mahal atas polusi kendaraan penumpang. Felipe Munoz, seorang analis di peneliti pasar mobil JATO Dynamics mengungkapkan bahwa kabar ini merupakan berita buruk bagi pecinta supercar.
"Ini akan menjadi berita yang relatif buruk untuk supercar, kendaraan mewah dan eksklusif untuk mobil impor asing," kata Felipe Munoz seperti dikutip dari laman Europe.Autonews.
Pemerintah di seluruh dunia sejatinya telah mengambil berbagai pendekatan untuk mempercepat berhentinya penjualan mobil bermesin bensin. Pemerintah California baru-baru ini mengumumkan rencana untuk melarang mobil bermesin bensin terhenti di tahun 2035. Sedangkan pemerintah China telah menggelontorkan dana lebih dari $ 30 miliar untuk memelihara industri kendaraan listrik dan memberikan subsidi mobil plug-in hybrid dan mobil yang sepenuhnya menggunakan tenaga listrik.
>>> Beli Mobil Bekas Tidak Perlu Repot, Cek Unit Bisa Lewat Video Call
Mercedes-AMG G63 2019
Pajak Mobil Bensin di Prancis Menjadi yang Terbesar
Jika berhasil, undang-undang pajak tinggi pembelian mobil bensin di Perancis ini akan menambah tekanan yang diberikan pada industri otomotif atas Rencana Target Iklim 2030 oleh Uni Eropa yang menyerukan agar mengurangi emisi CO2 sebesar 55 persen. Untuk mencapai ini, Uni Eropa melihat pembuat mobil perlu secara bertahap menghentikan mobil bermesin konvensional untuk mengurangi separuh emisi CO2 dari target 2021.
Sementara negara-negara lain di UE juga telah menerapkan pajak khusus pada mobil penumpang relatif terhadap emisi CO2. Namun tidak ada negara yang mengenakan biaya hampir sebesar pungutan maksimum Prancis saat ini sebesar 20.000 euro (Rp 348 juta). Sebagai perbandingan, tarif tertinggi di Belgia dan Italia adalah 2.500 euro (Rp 43 juta).
Di bawah rencana terbaru Prancis ini, ambang minimum untuk sebuah mobil memenuhi syarat untuk pajak berbasis emisi akan diturunkan selama dua tahun ke depan, dan hukuman akan dinaikkan. Mobil yang mengeluarkan lebih dari 225 gram karbon dioksida per kilometer akan dikenakan pajak dengan tarif maksimum 40.000 euro (Rp 697 juta) tahun depan dan 50.000 euro (Rp 871 juta) pada 2022.
>>> Temukan informasi mobil menarik lainnya hanya di Cintamobil.com