
Era mobil listrik di Indonesia dipastikan bakal semakin ramai. Setelah sejumlah produsen otomotif menggelontorkan produk-produk bermesin elektrik, lalu disusul perusahaan taksi online, kini mobil listrik juga akan dipakai untuk mobil kendaraan dinas pemerintah.
Adalah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI) yang sudah mencanangkan bakal mengganti kendaraan dinas mereka menjadi mobil elektrik. Ditargetkan bakal ada 100 unit mobil listrik yang akan digunakan pihak Kemenhub RI.
>>> Mobil Listrik Dapat Pelat Nomor Khusus, Begini Tampilannya
Digunakan untuk Pejabat Kemenhub
Pertama akan dipakai untuk para Pejabat Eselon I dan II
Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI menjelaskan, pihaknya telah memesan 100 unit mobil listrik. Mobil-mobil tersebut nantinya akan menjadi kendaraan dinas Kemenhub yang baru. "Kami sudah memesan 100 kendaraan listrik," kata Budi seperti dikutip dari Kompas.
Ia menuturkan, kendaraan dinas itu nantinya akan dipakai untuk jajaran pejabat di Kemenhub. Seperti pejabat Eselon I dan pejabat Eselon II. Namun ia menyebut, tidak menutup kemungkinan mobil listrik akan dipakai untuk semua karyawan Kemenhub nantinya.
>>> Biar Mudah Dikenali, Kemenhub Usul Pelat Nomor Kendaraan Listrik Dibikin Beda
Demi Perkembangan Mobil Listrik di Indonesia
Belum dipastikan mobil lsitrik apa yang akan dipakai Kemenhub
>>> Sistem Keamanan Mobil Listrik: Amankah Mobil Listrik Ketika Menghadang Banjir?
Budi juga menjelaskan penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas Kemenhub ini sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik. Karena sampai saat ini penggunaan kendaraan listrik di Indonesia masih sangat kecil bahkan belum menyentuh 5 persen dari populasi kendaraan yang ada di Nusantara.
Budi juga menjelaskan, sebenarnya ada banyak manfaat saat menggunakan kendaraan listrik. Selain lebih ramah lingkungan, pemerintah juga telah menyiapkan keringanan untuk para pengguna kendaraan listrik. Misalnya pajak yang lebih murah.
"Saat ini penggunannya masih kurang dari 5 persen. Tapi kalau kita lakukan insentif mulai dari pejabat negara, saya pikir perkembangannya akan cepat sekali," tukas Budi.