Kemenhub Minta Truk Pasang Perisai Kolong

20/07/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Kemenhub Minta Truk Pasang Perisai Kolong
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan truk trailer dan tronton untuk memasang perisai kolong untuk mencegah kendaraan kecil nyungsep dari belakang.

Banyak hal bisa terjadi di jalan raya, dari yang baik-baik hingga yang buruk, seperti kecelakaan. Peristiwa buruk itu terjadi karena beragam faktor mulai dari kondisi lalu lintas kendaraan yang padat, kendaraan yang kadang kurang prima, hingga perilaku mengemudi yang sembarangan.

Di jalan tol kecelakaan juga sering terjadi melibatkan mobil kecil dengan truk dengan akibat yang bisa ditebak. Mobil kecil selalu terdampak paling besar. Selain kendaraannya jauh lebih rusak, fatalitasnya juga lebih besar dari luka berat hingga meninggal dunia.

Perisai kolong

Ada salah satu hal berperan memperparah kecelakaan dan memperbesar fatalitas korban. Yaitu mobil kecil nyungsep di kolong kendaraan besar. Karenanya pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyarankan agar truk besar seperti truk trailer dan tronton dipasang perisai kolong di bagian belakang (rear underrun protection) dan di bagian samping.

>>> Truk ODOL Penyumbang Angka Kecelakaan Lalu Lintas Paling Fatal di 2019

Foto menunjukkan petugas dari Kemenhub dan KNKT melakukan Pemasangan Rear Underrun Protection (RUP) pada sasis truk di Kabupaten Banyumas

Kampanye keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Kemenhub dengan pihak-pihak terkait

"Kecelakaan di jalan tol 90% melibatkan mobil kecil dengan truk. Itu 90% korban tingkat fatalitasnya tinggi sekali, bisa luka berat, meninggal dunia karena kalau masuk ke kolong truk, balon airbag-nya itu tidak berfungsi karena langsung masuk ke kepalanya itu (kendaraan kecil ke kolong truk)," tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, usai pemasangan Rear Underrun Protection (RUP) secara simbolis di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Banyumas - Jawa Tengah, Sabtu (18/7/2020).

Kronologi kecelakaan

Secara kronologi kecelakaan fatal seperti di atas bisa dilogika. Di jalan tol kecepatan kendaraan dibatasi, minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam. Namun bagi kendaraan-kendaraan besar dan berat seperti truk trailer atau tronton kecepatan minimum pun terkadang sulit dilakukan. Sementara kendaraan kecil hampir seluruhnya melaju dengan kecepatan tinggi, bahkan banyak yang lebih tinggi dari kecepatan maksimum.

Dalam situasi-situasi tertentu seperti hujan lebat, berkabut, dan gelap di malam hari pengendara mobil kecil terkadang tidak melihat ada kendaraan besar berjalan lambat. Saat sadar posisi mobil sudah sangat dekat dan akhirnya kecelakaan. Mobil nyungsep di kolong karena tak ada pelindung di bagian belakang sasis truk.

Makanya benar dikatakan fatalitasnya sangat besar. Airbag tidak berfungsi maksimal karena benturan langsung ke area kepala pengendara. Dan untuk sementara pemasangan perisai kolong pada bagian sasis belakang truk masih bersifat himbauan.

"Makanya dengan dipasang seperti ini, ketika ada benturan diharapkan airbag-nya berfungsi normal," kata Budi Setiyadi. "Jadi saat rancang bangun pertama kali kendaraan truk, kami harapkan sudah ada pelindung belakang seperti ini, sekarang kebetulan masih surat edaran atau imbauan," imbuhnya.

>>> Bukan Selalu Kesalahan Teknis, Inilah Faktor Airbag Tidak Mengembang

Foto menunjukkan salah satu kecelakaan tabrak belakang, mobil selamat tidak masuk kolong karena yang ditabrak punya perisai

Perisai kolong atau Rear Underrun Protection (RUP) mencegah kendaraan kecil masuk kolong saat terjadi kecelakaan tabrak belakang

>>> Temukan informasi mobil menarik lainnya hanya di Cintamobil.com

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top