Inilah Cara Memperpanjang SIM

23/08/2017

Jual beli
Share this post:
Inilah Cara Memperpanjang SIM
Menurut aturan terbaru dari Pemerintah Indonesia sejak tanggal 16 Mei 2016, seluruh pengendara bermotor tidak dapat memperpanjang SIM-nya (Surat Izin Mengemudi) jika melewati batas waktu walau hanya satu hari saja. Jika lewat masa berlakunya, pengendara bermotor harus mengajukan permohonan pembuatan SIM baru. Jadi untuk menghindari repot-repot nantinya, ingatlah memperpanjang SIM sebelum masa berlaku SIM Anda habis. Nah kali ini kami ingin memperkenalkan cara memperpanjang SIM.

Banner dengan tulisan syarat untuk memperpanjang SIM di Indonesia

Syarat memperpanjang SIM

1. Syarat

Beberapa dokumen yang perlu Anda membawa saat datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan SIM yaitu:

  • KTP asli serta fotokopinya.
  • SIM asli yang ingin diperpanjang (Masa aktif SIM tidak boleh melewati masa 3 bulan expired)
  • Jika perlu Anda bisa membawa pulpen.
  • Uang, jumlah biaya yang perlu dibayar akan tertera di subjudul biaya.

makanisme proses memperpanjang SIM di Indonesia dan penerbitannya

Proses memperpanjang SIM

2. Proses

Biar Anda tidak kebingungan saat memperpanjang SIM ikutilah proses memperpanjang SIM di bawah ini.

  • Datang ke ruangan kesehatan untuk melakukan test kesehatan. Test kesehatan berupa test buta warna dan cek tekanan darah.
  • Setelah selesai test kesehatan, sekarang Anda menuju ke ruangan informasi dan pendaftaran pemohon SIM. Di sini Anda memberikan hasil test kesehatan, KTP fotocopi dan SIM asli yang ingin diperpanjang.
  • Masuk ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir pengajuan perpanjangan SIM. Setelah mendapat formulir tersebut, isilah dengan teliti.
  • Lalu masuk ke ruangan foto untuk mengambil foto, sidik jari dan tanda tangan.
  • Terakhir itulah menunggu untuk mengambil SIM yang sudah diperpanjang.

Biaya yang harus bayar saat melakukan memperpanjang SIM

Tarif memperpanjang SIM

>>> Untuk tips dan trik jual beli mobil lainnya, klik sini

3. Biaya

Berikut ini adalah daftar biaya lengkap perpanjangan SIM mobil, motor dan kendaraan lainnya.

Jenis SIM

Biaya

SIM A

Rp 80.000

SIM Internasional

Rp 225.000

SIM B1

Rp 80.000

SIM D

Rp 30.000

SIM D1

Rp 30.000

SIM B2

Rp 80.000

SIM C

Rp 75.000

SIM C1

Rp 75.000

SIM C2

Rp 75.000

Itulah proses memperpanjang SIM mulai dari syarat, proses dan biaya yang cintamobil.com ingin sampaikan. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk sobat-sobat.

>>> Klik sini untuk lanjut membaca tulisan lain tentang pengalaman

 
back to top