Syarat memperpanjang SIM
1. Syarat
Beberapa dokumen yang perlu Anda membawa saat datang ke Samsat untuk melakukan perpanjangan SIM yaitu:
- KTP asli serta fotokopinya.
- SIM asli yang ingin diperpanjang (Masa aktif SIM tidak boleh melewati masa 3 bulan expired)
- Jika perlu Anda bisa membawa pulpen.
- Uang, jumlah biaya yang perlu dibayar akan tertera di subjudul biaya.
Proses memperpanjang SIM
2. Proses
Biar Anda tidak kebingungan saat memperpanjang SIM ikutilah proses memperpanjang SIM di bawah ini.
- Datang ke ruangan kesehatan untuk melakukan test kesehatan. Test kesehatan berupa test buta warna dan cek tekanan darah.
- Setelah selesai test kesehatan, sekarang Anda menuju ke ruangan informasi dan pendaftaran pemohon SIM. Di sini Anda memberikan hasil test kesehatan, KTP fotocopi dan SIM asli yang ingin diperpanjang.
- Masuk ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir pengajuan perpanjangan SIM. Setelah mendapat formulir tersebut, isilah dengan teliti.
- Lalu masuk ke ruangan foto untuk mengambil foto, sidik jari dan tanda tangan.
- Terakhir itulah menunggu untuk mengambil SIM yang sudah diperpanjang.
Tarif memperpanjang SIM
>>> Untuk tips dan trik jual beli mobil lainnya, klik sini
3. Biaya
Berikut ini adalah daftar biaya lengkap perpanjangan SIM mobil, motor dan kendaraan lainnya.
Jenis SIM |
Biaya |
SIM A |
Rp 80.000 |
SIM Internasional |
Rp 225.000 |
SIM B1 |
Rp 80.000 |
SIM D |
Rp 30.000 |
SIM D1 |
Rp 30.000 |
SIM B2 |
Rp 80.000 |
SIM C |
Rp 75.000 |
SIM C1 |
Rp 75.000 |
SIM C2 |
Rp 75.000 |
Itulah proses memperpanjang SIM mulai dari syarat, proses dan biaya yang cintamobil.com ingin sampaikan. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk sobat-sobat.
>>> Klik sini untuk lanjut membaca tulisan lain tentang pengalaman