
Istilah off the road kerap kita dengar saat ada peluncuran mobil baru. Biasanya off the road ini berkaitan dengan harga sebuah mobil baru. Padahal di sisi lain, ada juga pabrikan yang membanderol mobilnya dengan harga on the road.
Mengutip laman Total Indonesia, Rabu (16/9/2020), istilah on the road, merupakan harga jual kendaraan yang sudah meliputi segala macam proses legalisasi dokumen kendaraan hingga ke tangan konsumen.
>>> Berapa Lama Waktu Pengurusan BPKB dan STNK Mobil Baru?
Perbedaan On The Road dan Off The Road
Legalisasi tersebut meliputi pajak kendaraan, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Artinya, ketika seorang konsumen membayar On The Road maka mobil langsung bisa dikendarai di jalan umum karena memiliki surat-surat yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Dengan membayar harga on the road ini semua pengurusan legalisasi kendaraan ini sudah diurus oleh dealer.
Kebanyakan dealer menawarkan harga On The Road
Sementara untuk off the road artinya kelengkapan pajak kendaraan belum diurus. Off the road merupakan harga unit mobil itu sendiri. Itulah mengapa harga off the road bisa lebih murah ketimbang on the road.
Membeli mobil harga off the road menjadikan kendaraan tidak legal untuk dikendarai di jalan umum dan jika ditemukan di jalan raya maka polisi berhak untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut. Tapi bisakah jika konsumen ingin membeli mobil dengan harga off the road?
Sejatinya, pabrikan atau dealer yang menjual dengan status off the road sah-sah saja. Tujuannya agar calon pembeli tahu berapa harga sebenarnya dari mobil tersebut dengan harga yang sama. Seperti diketahui, di Indonesia itu kebijakan nilai pajak di satu daerah bisa berbeda-beda sehingga harga jual mobil tersebut pun akan berbeda di setiap daerah.
>>> Perpanjangan STNK Tanpa KTP? Bisa Kok, Ini Caranya!
Off The Road Biasa Ditawarkan Pabrikan Premium
Di Indonesia, harga dengan status off the road biasanya ditawarkan brand-brand mobil mewah atau mobil-mobil Eropa. Namun biasanya pihak dealer tetap akan menambahkan komponen pajak kepada konsumen sehingga harga mobil tersebut menjadi harga on the road.
Dokumen kepemilikan mobil diurus sendiri bila membeli secara off the road
Biasanya kebanyakan mobil yang dibeli dengan cara off the road biasanya untuk pembelian fleet atau korporasi dalam jumlah banyak. Bisa juga pembelian off the road untuk event tertentu, seperti halnya undian berhadiah atau mobil yang hanya digunakan untuk kegiatan balap dan tidak digunakan di jalan raya.
Jika memang konsumen ingin membeli mobil dengan harga off the road maka nantinya harus mencari informasi sendiri bagaimana mengurus legalitasnya. Mulai dari mengurus ke Samsat, Dispenda, hingga kepolisian, dan itu dapat menghabiskan waktu, tenaga dan juga uang, lantaran mengurus biaya-biaya pengurusan secara mandiri.
Anda sendiri bisa saja membeli dengan cara off the road, dan setelah itu memanfaatkan biro jasa pengurusan surat-surat. Akan tetapi tentu saja secara total harganya tak jauh berbeda dengan Anda membayar mobil on the road langsung kepada dealer. Pilihannya kembali kepada konsumen sendiri.