Waspada Macet saat Puncak Arus Mudik Idul Adha 2020

24/07/2020

Event - Promosi

5 menit

Share this post:
Waspada Macet saat Puncak Arus Mudik Idul Adha 2020
Puncak arus mudik Idul Adha 2020 diprediksi terjadi pada 30 Juli hingga 2 Agustus. Hal ini lantaran saat Idul Fitri lalu, masyarakat tidak bisa melakukan mudik Lebaran ke kampung halaman.

Umat muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Pemerintah Republik Indonesia (RI) sudah menetapkan jika Idul Adha 2020 akan jatuh pada Jumat, 31 Juli mendatang. Dan diprediksi, demi merayakan hari raya qurban ini, masyarakat akan melakukan mudik ke kampung halaman. Kepadatan lalu lintas pun bakal terjadi saat puncak arus mudik Idul Adha 2020.

Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Brebes AKP Putri Noer Cholifah. Menurut dia, saat hari Raya Idul Fitri 2020 yang lalu, masyarakat tidak bisa melakukan mudik. Karena ketika itu sedang ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Tentunya masyarakat akan memanfaatkan waktunya karena lebaran kemarin Idul Fitri tidak bisa mudik," ucap Putri seperti dikutip Cintamobil.com dari NTMC Polri, Jumat (24/07/2020).

Waspadai Puncak Arus Mudik Idul Adha 

Macet arus mudik

Kepadatan volume kendaraan diprediksi terjadi mulai 30 Juli 2020

Sementara itu Kombes Pol Rudi Antariksawan memprediksi jika pada 30 Juli akan menjadi puncak arus mudik pada Lebaran Idul Adha 2020. Sementara di 2 Agustus 2020 akan menjadi puncak arus balik Idul Adha.

"Akan ada peningkatan arus kendaraan saat libur Idul Adha. Mengingat terdapat waktu libur tiga hari, masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur tersebut untuk bersilaturahmi ke kampung halaman, ke tempat wisata, maupun berkegiatan Idul Adha," kata Rudi.

>>> Tips Mudik Membawa Balita

Ia pun menyebutkan jika Polisi sudah menyiapkan pengaturan dan rekayasa lalu lintas yang akan dilakukan jika terjadi kepadatan atau lonjakan arus mudik. Pengaturan rekayasa lalu lintas ini akan dilakukan secara situasional dengan melihat sejauh mana kepadatan lalu lintas saat itu.

"Kita tetap antisipasi baik itu dijalur tol, arteri, maupun tempat wisata," tambahnya.

Pemudik Harus Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Gerbang tol macet saat musim mudik

Boleh mudik asal tetap jalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

>>> Adakah Pengendara yang Didenda Rp 100 Juta karena Nekat Mudik?

Baik Rudi maupun Putri juga berpesan agar para pemudik tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, baik selama perjalanan mudik, maupun ketika tiba di kampung halaman atau saat mendatangi tempat wisata.

"Gunakan masker dan jaga jarak untuk mencegah penularan Covid-19," jelas Rudi.

Rudi pun menuturkan jika selama melakukan pengaturan lalu lintas, petugas yang berjaga di lapangan tetap akan mengingatkan pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 kepada para pemudik secara edukatif, preemtif dan preventif untuk mendisiplinkan masyarakat.

Sudah menulis di media online sejak 2009, Pras sangat berpengalaman di bidang otomotif. Pria penggemar mobil modifikasi ini sudah mencicipi berbagai jenis mobil, mulai LCGC hingga Hypercar. Pras menjadi anggota tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019.
 
back to top