Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Ditambah Hingga 31 Agustus 2020

16/06/2020

Event - Promosi

3 menit

Share this post:
Dispensasi Perpanjangan SIM Mati Ditambah Hingga 31 Agustus 2020
Mengantisipasi penumpukan pemohon perpanjangan SIM di tengah pandemi Covid-19. Polda Metro Jaya dispensasi perpanjangan SIM berlaku hingga 31 Agustus 2020

Dispensasi untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) mati atau habis masa berlakunya kembali ditambah. Masyarakat bisa memperpanjang SIM hingga akhir Agustus 2020.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dispensasi tersebut diberikan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 17 Maret-29 Mei 2020.

“Diberikan dispensasi perpanjangan pada 2 Juni hingga 31 Agustus 2020,” kata Dirlantas dikutip dari NTMC Polri.

>>> Asuransi Astra Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Cibinong

Gambar menunjukan SIM

Disepensasi perpanjangan SIM diperpanjang hingga Agustus 2020

Dirlantas mengatakan, dispensasi ini diberikan mengingat situasi pandemi Corona atau Covid-19 yang belum landai. Di sisi lain layanan gerai SIM di mall-mall belum beroperasi karena pusat perbelanjaan belum dibuka.

Layanan perpanjangan SIM sendiri sempat membludak di sejumlah kantor Satpas Sim yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya. Animo masyarakat yang cukup tinggi membuat layanan SIM membludak.

>>> Cuma 100 Unit di RI! Nissan Livina Sporty Package Dibanderol Rp 265 Jutaan

Gambar menunjukan Pembuatan sim

Mengatisipasi kerumunan, polisi juga membuka layanan SIM keliling

Di sisi lain, polisi membatasi kuota pemohon agar kantor pelayanan tidak terjadi kerumunan. Untuk mengantisipasi antrian panjang, polisi membuka layanan SIM keliling di beberapa tempat.

Sebelumnya Kasi SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Lalu Hedwin telah mengajukan surat permohonan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar bisa kembali membuat gerai pelayanan SIM keliling di mal-mal yang ada di Jakarta, selama masa PSBB transisi.

>>> Siapa Saja Pembeli Mobil Toyota di Masa Pandemi?

Pasalnya, kuota perpanjangan SIM, baik di Polres maupun Polda Metro Jaya, sangat terbatas. Mengingat kapasitas ruang tunggu yang terbatas dan penerapan protokol kesehatan berupa physical distancing atau menjaga jarak aman. Sehingga kapasitasnya menjadi lebih sedikit.

“Kami dari Ditlantas Polda Metro Jaya sedang mengajukan dan bersurat kepada Pemprov DKI, untuk bisa menjalankan atau membuka pelayanan publik di lokasi gerai tersebut (mal),” ujar Kompol Lalu Hedwin beberapa waktu lalu.

>>> Berita otomotif dunia dan nasional menarik lainnya ada di sini

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top