Ada Pembuatan SIM Gratis untuk yang Lahir 1 Juli, Ini Syaratnya

24/06/2020

Event - Promosi

3 menit

Share this post:
Ada Pembuatan SIM Gratis untuk yang Lahir 1 Juli, Ini Syaratnya
Merayakan hari Bhayangkara ke-74, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama bank BRI gratiskan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan SIM baru.

Ditlantas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan bank BRI berikan layanan gratis bagi mereka yang ingin melakukan perpanjangan  Surat Izin Mengemudi (SIM) dan pembuatan SIM baru. Namun layanan spesial kepada warga Jakarta yang berlaku bagi mereka yang memiliki kelahiran di tanggal 1 Juli.

>>> Mitsubishi Makin Serius Garap Penjualan di Kawasan ASEAN

Gambar menunjukan kartu SIM

Bagi Anda yang lahir di tanggal 1 Juli gratis perpanjang dan buat SIM baru

Menurut Kasi SIM Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin, Polda Metro Jaya memperingati Hari Bhayangkara ke-74 dengan memberikan layanan khusus tersebut. Polda Metro Jaya menghadirkan layanan tersebut dengan menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk. Polda Metro Jaya.

Menurut Hedwin, layanan ini bukan SIM gratis karena tetap ada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan ke negara. Namun, pembayaran PNBP itu didukung oleh bank BRI.

“Bukan gratis, tapi pembayaran PNBP-nya didukung oleh bank BRI,” kata Hedwin seperti dikutip dari laman NTMC Polri.

>>> Jual-Beli Online Bisa Selamatkan Industri Otomotif Lokal Selama Pandemi

Gambar menunjukan Pembuatan SIM

Pelayanan spesial ini berlaku mulai besok hingga 31 Juni 2020

Adapun PNBP untuk pembuatan SIM baru antara lain SIM A Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. Sementara PNBP untuk perpanjangan SIM adalah SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Khusus pada Hari Bhayangkara, PNBP tersebut didukung oleh bank BRI.

Jika ingin PNBP pembuatan atau perpanjangan SIM ditanggung bank BRI, ada syaratnya. Khusus untuk warga yang lahir pada 1 Juli, pelayanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru khusus SIM A dan SIM C pembayaran PNBP didukung oleh Bank BRI.

>>> Di Jepang Daihatsu Gran Max Facelift Pakai Mesin Baru

Persyaratan antara lain:
1. E-KTP asli & fotokopi
2. Lulus tes kesehatan
3. Lulus ujian teori & praktik (SIM Baru)
4. SIM asli (Proses Perpanjangan).

Pendaftaran dibuka mulai 25 Juni sampai 31 Juni 2020. Layanan khusus ini terbatas, untuk pembuatan SIM baru hanya 200 pemohon dan perpanjangan ada 300 pemohon. Lokasi pendaftaran dan pelaksanaan pelayanan berada di SATPAS Polda Metro Jaya di Jl Daan Mogot KM 11 Jakarta Barat.

>>> Berita otomotif terbaru dari dalam dan luar negeri bisa ditemukan di sini

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top