
Pembelian mobil Completely built up alias CBU dari importir umum (IU) semakin diminati. Para konsumen yang ingin memiliki mobil-mobil yang tidak dijual agen resmi pun, seolah mendapat surga baru. Pilihan varian yang tidak standar dengan tingkat keeksklusifan yang lebih, menjadi daya tarik tersendiri. Lantas, bagaimana dengan layanan asuransi atau garansinya? Mari kita bahas lebih jauh.
>>> Baca juga: Beli Asuransi Semakin Gampang, Cukup “Ngobrol” Sama Garxia
Perbedaan mendasar, biasanya agen pemegang merek (APM) sudah memiliki perusahaan asuransi yang diturutsertakan saat transaksi pembelian berlangsung. Berbeda dengan APM, para importir umum (IU) tidak selamanya punya rekanan perusahaan asuransi untuk menjamin mobil Anda. Untuk itu, Anda perlu mencari perusahaan asuransi secara pribadi. Meski demikian yang patut diketahui, tidak banyak perusahaan yang melayani jasa asuransi mobil mewah atau seharga di atas Rp 800 juta.
Mobil-mobil impor yang dijual di Indonesia tidak semua bisa diterima oleh perusahaan asuransi
Selain itu, pihak penyelenggara asuransi juga sangat memerhatikan jenis mobilnya. Mereka sangat memerhatikan ketersediaan bengkel dan suku cadangnya dapat dipenuhi di dalam negeri atau tidak. Lebih jauh lagi, melihat dukungan dari brand mobil itu sendiri. “Kami melayani jasa asuransi pembelian mobil lewat IU. Terlebih jika jenis mobil yang dibeli juga banyak dijual oleh APM, tapi hanya berbeda varian. Tapi jika mobil yang dibeli hanya masuk lewat IU, serta ketersediaan suku cadang dan jaringan servisnya sedikit, kami akan menilai lebih lanjut untuk menanggungnya,” ujar Iwan Pranoto Head of Communication and Event Asuransi Astra.
>>> Dapatkan berbagai informasi memilih asuransi mobil lainnya hanya di sini
Meskipun tak sebanyak pelayanan untuk APM, tapi sejumlah perusahaan asuransi juga menawarkan paket pertanggungan mobil mewah. Sejumlah fasilitas premium untuk pembelian kendaraan lewat IU pun, masih tersedia. Perlu diingat, diterima atau tidaknya pengajuan asuransi mobil yang dibeli lewat IU, harus melalui beberapa tahapan survei. Contohnya perihal ketersediaan suku cadang dan ketersediaan jaringan servis.
Ada pertimbangan mengapa perusahaan asuransi menolak mobil impor, salah satunya adalah layanan purna jual
Paket asuransi yang ditawarkan pun biasanya menyeluruh. Misalnya saja Garda Oto yang menjamin seluruh risiko seperti kehilangan, kebakaran, perbuatan jahat, dan kecelakaan. Kerusakan akibat bencana alam, mulai dari angin topan, longsor, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi juga ditanggung. Tidak lupa kerusuhan dan huru-hara.
>>> Tips terlengkap seputar mobil bisa ditemukan di Cintamobil.com
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, bahwa prosedur pengajuan dan klaim yang dilayangkan, sama dengan pengajuan mobil yang umumnya dibeli lewat APM. Terkadang pengajuan asuransi yang dilayangkan pembeli mobil lewat importir umum, ditolak pihak penyelenggara asuransi. Tapi, kini banyak juga pihak importir umum yang telah memberikan layanan garansi.