![Persiapan Penting Sebelum Berkendara untuk Tekan Angka Kecelakaan Bermotor](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2023/10/06/sXaSrB3W/suzuki-nex-crossover-1-bb63.jpg)
Karena efektif dan efisien, perhatikan kesiapan sebelum berkendara cegah kecelakaan
Ada beberapa faktor yang berpotensi menjadi pemicu kecelakaan seperti kemampuan emosional pengendara, faktor lingkungan tidak terduga, dan kesiapan kendaraan perlu menjadi perhatian setiap pengendara motor. Suzuki memberikan himbauan beberapa hal untuk diperhatikan pengendara sepeda motor dari semua kalangan usia sebelum mulai berkendara.
Asst. to Service Dept. Head PT SIS Hariadi mengatakan, sepeda motor memang menjadi kendaraan yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia karena lebih efektif untuk menyusuri jalanan perkotaan berkat bodinya yang ramping dan bertenaga.
"Sepeda motor sudah mengambil bagian penting dalam keseharian masyarakat. Salah satu alasan utamanya karena lebih praktis dan efisien untuk menghadapi kemacetan lalu lintas di jalanan perkotaan. Menjadi penting bagi pengendara motor untuk memahami faktor-faktor yang punya potensi jadi penyebab kecelakaan dan bagaimana mengantisipasinya," kata Hariadi.
>>> Pengen beli mobil Suzuki baru atau bekas? Dapatkan pilihannya di sini
Angak Kecelakaan Naik
Lebih lanjut, Hariadi mengatakan, kecelakaan biasanya dipicu oleh tiga faktor utama yaitu: manusia, lingkungan, dan kendaraan. Faktor manusia seperti kemampuannya mengendarai sepeda motor, kelalaian dalam mengikuti tata tertib berkendara, melakukan pelanggaran berlalu lintas, serta tingkat emosional pengendara turut berkontribusi pada angka kecelakaan di Indonesia.
Sisi lain dari faktor jalanan seperti kondisi jalan yang tidak layak, kondisi penerangan jalan yang kurang mendukung, tidak tersedianya rambu lalu lintas untuk mengatur pengendara di jalan, hingga faktor keteledoran pengendara lain jadi faktor eksternal yang lebih sulit dikendalikan. Faktor terakhir yaitu kendaraan yang juga dapat memicu kecelakaan seperti kelalaian pemilik kendaraan dalam memelihara dan merawat mesin serta komponen kendaraannya dalam pemakaian sehari-hari.
Pengetahuan akan setiap jenis rambu lalu lintas adalah hal dasar yang wajib diketahui setiap pengendara
Meresponi kondisi ini, Suzuki menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan siap siaga dalam berkendara. Selain itu, terdapat beberapa hal yang bisa dilakukan pengendara untuk menjaga keselamatan diri sebelum berkendara:
1. Menggunakan Perlengkapan Keselamatan
Salah satu kebiasaan buruk pengguna sepeda motor adalah menyepelekan perlengkapan keselamatan berkendara, mialnya penggunaan helm yang sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk melindungi bagian kepala. Selain itu penting juga untuk menggunakan jaket, sarung tangan, sepatu yang nyaman, dan perlengkapan lainnya untuk melindungi bagian tubuh lainnya.
>>> Penjualan Suzuki di GIIAS Surabaya 2023 Lampaui Target, New XL7 Hybrid Terlaris
2. Mengenali dan Menaati Aturan Lalu Lintas
Beberapa jenis rambu seperti rambu peringatan, rambu perintah, rambu larangan, rambu petunjuk, dan rambu tambahan ada sebagai sarana komunikasi di jalan raya sehingga setiap pengendara bisa berkendara dengan tertib dan aman. Maka dari itu setiap pengendara dihimbau untuk mengenali dan mengetahui aturan serta rambu lalu lintas sebelum melakukan perjalanan, serta menaatinya untuk mengurangi resiko kecelakaan.
Jaga batas kecepatan, dan tidak mudah terprovokasi pengendara lain
3. Berkendara dengan Hati-hati dan Fokus
Pastikan bahwa sebelum berkendara, kondisi pengemudi tidak dalam keadaan mengantuk. Jika mengantuk, sebaiknya beristirahat sejenak untuk mengembalikan fokus berkendara. Terakhir hindari juga berkendara sambil menggunakan telepon genggam atau mendengarkan music menggunakan earphone.
5. Memeriksa Kendaraan Secara Berkala
Memperhatikan kondisi kendaraan agar tetap prima untuk pemakaian sehari-hari merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan. Untuk menjaga kualitas kendaraan tetap terjaga, Suzuki menganjurkan para pemilik kendaraan untuk melakukan service di bengkel resmi.
>>> Kecelakaan atau Kerusakan Kendaraan ODOL tidak Bisa Klaim Asuransi