Menghadapi penerapan tilang elektronik secara nasional, beragam persiapan dilakukan. Meliputi ketersediaan infrastruktur berupa kamera CCTV dan monitor pengawas, hingga sosialisasi dan uji coba. Di Provinsi Lampung sosialisasi dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung. Sedangkan untuk uji coba electronic traffic law enforcement (E-TLE) tersebut dimulai Kamis (4/3/2021) di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung.
Pelanggaran teridentifikasi
Menurut Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Lampung, AKBP Benny Prasetya ada beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang bisa teridentifikasi dan bisa dikenakan tilang jika sudah berlaku resmi. Untuk tahap awal atau uji coba, pelanggar tetap diberikan surat panggilan dan akan diberikan himbauan.
“Untuk jenis pelanggaran yang bisa teridentifikasi tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, melanggar marka, lampu merah, dan berkendara menggunakan ponsel. Saat ini masih disosialisasikan, diawali di Jalan RA Kartini dan Jalan Patimura Teluk Betung,” tutur AKBP Benny Prasetya, dikutip dari NTMC Polri, (2/3/2021). “Para pelanggar yang tertangkap kamera, akan terdeteksi di komputer. Setelah itu akan tercetak otomatis jenis pelanggarannya apa, lalu akan didapat alamat motor yang terdata, dan terintegrasi sistem E-TLE akan dikirim sesuai alamat via Kantor Pos,” lanjutnya.
>>> Jangan Panik, Begini Cara Mengurus Tilang Elektronik
Bandar Lampung, kota terbesar di Provinsi Lampung
Untuk saat ini, terdapat 15 kamera CCTV terpasang di sejumlah titik. Yang 10 adalah kamera pemantau dan yang 5 adalah kamera ETLE. Berikut lokasinya yang kamera ETLE
- Jalan Sultan Agung Simpang TL Kimaja dari (Arah Fly Over Kimaja),
- Jalan Cut Nyak Dien Simpang TL Tamin dari (Arah Agus Salim Bawah),
- Jalan Pattimura TL Begadang Resto dari (arah Jalan Pattimura).
- Jalan ZA Pagar Alam tepatnya JPO UBL dari (dari dua arah)
- Jalan Kartini JPO Garuda.
Tilang Elektronik
Tilang elektronik saat ini tengah dipersiapkan di seluruh jajaran kepolisian di tanah air. Hal ini menyusul gagasan Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus tilang langsung di lapangan. Sebagai gantinya, tilang menggunakan CCTV diperketat dan dimaksimalkan. Sedangkan petugas di lapangan hanya mengatur lalu lintas dan tidak boleh melakukan penilangan.
>>> Polisi Targetkan Tilang Elektronik Berlaku Maret 2021 di 19 Provinsi
Polda Lampung sudah siap menerapkan sistem ETLE
>>> Simak informasi menarik lainnya seputar otomotif di sini!