Tak Ingin Tragedi Tol Cipali Terulang, Kemenhub Wacanakan Sekat Untuk Sopir

19/06/2019

Pasar mobil

2 menit

Share this post:
Tak Ingin Tragedi Tol Cipali Terulang, Kemenhub Wacanakan Sekat Untuk Sopir
Kejadian yang bermula dari upaya ngotot seorang penumpang mengambil alih kemudi berujung pada tabrakan beruntun yang menewaskan 12 orang serta belasan orang lainnya terluka. Kemenhub pun mewacanakan ruang khusus atau sekat untuk sopir.

Kecelakaan fatal di Tol Cipali pada 17/6/2019 jadi tragedi memilukan pasca berakhirnya arus balik Lebaran 2019. Akibat ulah paksa salah satu penumpang yang ingin mengambil alih kemudi bus PO Safari bernopol H 1469 CB yang melaju ke arah Cirebon kehilangan kendali dan oleng ke jalur berlawanan hingga menabrak tiga mobil yang sedang melintas. 12 orang meninggal dunia, sedangkan belasan lainnya terluka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Foto Mitsubishi Xpander yang ringsek tak berbentuk terlibat kecelakaan di jalan tol Cipali

Mitsubishi Xpander ringsek tak berbentuk kena hajar depan belakang, seluruh penumpang tewas

"Dari keterangan, pelaku Anshor (29) memaksa sopir untuk berhenti dengan cara mengambil alih secara paksa kemudi tersebut dan terjadi perdebatan dengan pengemudi. Bus hilang kendali ke kanan selanjutnya menyeberang dan terjadi kecelakaan," ucap Kepala Bidang (Humas) Jawa Barat Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Senin (17/6/2019).

>>> Kronologis Kecelakaan Tol Cipali: Mulai dari Ancaman Pembunuhan Hingga 12 Orang Tewas

Banyak pihak menyayangkan kejadian nahas tersebut. Terlebih sumber bencana bukan dari kalalaian pengemudi maupun kondisi kendaraan, tapi dari ulah nekat penumpang yang kurang mempertimbangkan kelakuannya. Insiden juga memunculkan sebuah wacana dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dimana sisi kenyamanan dan keamanan pengemudi dari gangguan penumpang benar-benar harus diperhatikan, salah satunya membuat ruang khusus atau sekat yang memisahkan pengemudi dengan penumpangnya.

Menurut pihak Kemenhub sampai saat ini memang belum ada regulasi yang mengharuskan sekat untuk sopir. Namun hal tersebut pernah jadi usulan di masa lalu pada saat proses penyusunan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009. Atas kejadian ini pula, Kemenhub berencana mengusulkan kembali soal sekat untuk sopir sebagai standar keselamatan pengemudi dengan harapan peristiwa memilukan ini tidak sampai terulang di waktu-waktu mendatang.

Foto bus Safari yang berpindah jalur dan menabrak mobil dari arah berlawanan di jalan tol Cipali, rusak parah

Ulah nekat satu orang merugikan banyak orang

>>> Dapatkan harga terbaik mobil baru dan bekas hanya di Cintamobil.com

"Kalau untuk sekarang memang belum ada regulasi membuat sekat atau ruang tertutup bagi sopir, karena fokus utama lebih ke sisi kenyamanan dan keselamatan bersama. Tapi adanya kejadian ini tentu akan menjadi perhatian buat kami," tutur Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani seperti dikutip dari Kompas, Senin (17/6/2019).

"Sekat atau ruang khusus bagi sopir khususnya pengemudi bus jarak jauh sudah pernah dibicarakan, tapi memang entah mengapa hal tersebut tidak jadi. Nanti akan kami coba kembali ajukan, karena kabarnya akan ada revisi UU Lalu Lintas Tahun 2009," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, masih dari sumber yang sama.

Budi menambahkan sekat untuk sopir bus sebenarnya bukan hal baru. Piranti ini bahkan telah menjadi standar keamanan di beberapa negara di dunia. Sedangkan di Indonesia meski belum memiliki regulasi yang mewajibkan sekat untuk sopir sudah diterapkan pada beberapa bus angkutan umum maupun travel, salah satunya armada bus TransJakarta.

"Jadi selain untuk faktor keselamatan sopir, adanya sekat juga untuk menjaga konsentrasi sopir saat mengendarai bus. Berangkat dari kejadian tadi, kita coba untuk bicarakan agar bisa menjadi sebuah standar nantinya," ujar Budi.

>>> Pentingnya Sistem Keselamatan yang Benar untuk Mengurangi Angka Kecelakaan

Foto bus Transjakarta buatan karoseri Laksana, Ungaran Jawa Tengah beroperasi di jalanan ibu kota

Perlu perhatian lebih untuk kenyamanan dan keamanan pengemudi

>>> Terus ikuti informasi otomotif paling update lainnya hanya di situs Cintamobil.com

Satu-satunya anggota redaksi yang berbasis di Jawa Tengah. Bergabung di Cintamobil.com sejak 2017 sebagai Content Writer. Saat ini, kerap menulis berbagai informasi seputar lalu lintas dan perkembangan transportasi di Indonesia.
 
back to top