Belum Dihapus, Pertamina Masih Jual BBM Premium!

02/09/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Belum Dihapus, Pertamina Masih Jual BBM Premium!
PT Pertamina (Persero) kembali menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih jual BBM premium yang tersedia di 4.700 outletnya dengan bensin jenis lain.

Kabar tentang penghapusan BBM jenis premium kembali mencuat. PT Pertamina (Persero) memang diketahui tengah mengkaji varian produk BBM jenis bensin yang lebih ramah lingkungan untuk dijual. 

Kajian tersebut berkaitan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.20 tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, bensin yang harus dijual ke publik minimum harus mengandung RON 91.

Menanggapi kebijakan tersebut, Pertamina pun menyebut pihaknya masih menjual BBM jenis Premium di 4.700 outletnya di Tanah Air. 

BBM Pertamina

Pertamina masih jual BBM Premium

>>> Fakta Dibalik Pertalite Harga Khusus yang Dijual Rp 6.450 per Liter

Pertamina Masih Jual BBM Premium Sesuai Penugasan Pemerintah

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan sampai saat ini Pertamina masih jual BBM Premium atau BBM RON 88 yang merupakan penugasan dari Pemerintah. Sepanjang peraturan berlaku, maka penugasan pun tetap dijalankan Pertamina dengan sebaik-baiknya. 

“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,” ujar Fajriyah dalam keterangan resminya yang dilihat Cintamobil.com, Rabu (2/9/2020).

Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo)  dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite). 

“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite dan BBM lainnya di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” imbuhnya.

>>> Konsumsi BBM Pertamina Naik 10 Persen Sejak PSBB Transisi

Dorong Masyarakat Gunakan BBM yang Lebih Ramah Lingkungan

Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

BBM Premium

Dorong penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan

Namun dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 20 Tahun 2017, Pertamina terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan

“Sesuai kesepakatan dunia dan Pemerintah, setiap negara berupaya menurunkan emisi karbon  dan mengurangi polusi udara, salah satunya dengan menggunakan BBM yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan. Seperti yang sudah kita rasakan sejak PSBB, langit biru dan udara lebih baik, untuk itu kami akan mendorong masyarakat untuk menggunakan produk yang lebih berkualitas,” tandasnya. 

>>> Berita otomotif terbaru dan terlengkap bisa Anda temukan di sini 

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top