4 Hari Operasi Patuh Jaya 2020 Ribuan Pengemudi Ditilang, Terbanyak Tangsel dan Jakpus

28/07/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
4 Hari Operasi Patuh Jaya 2020 Ribuan Pengemudi Ditilang, Terbanyak Tangsel dan Jakpus
Operasi Patuh Jaya 2020 digelar sejak 23 Juli 2020, selama empat hari ada 1.625 pelanggar ditilang dan 2.941 pengendara lainnya yang hanya diberi teguran.

Hari keempat sejak dimulainya Operasi Patuh Jaya 2020 yang serempak dilaksanakan di Indonesia, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sebanyak 1.625 penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas ada di Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.

>>> Sepi Peminat, Mitsubishi Akan Hentikan Produksi Pajero

Gambar menunjukan Polisi menilang

Pengendara motor mendominasi pelanggaran dalam Empat Hari Operasi Patuh Jaya

Terdapat Ribuan Tilang Dalam Empat Hari Operasi Patuh Jaya

“Jumlah penindakan tilang sejumlah 1.625 dan sejumlah 2.941 teguran,” jelas Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, (27/7) seperti dikutip dari NTMC Polri.

Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya ini didominasi oleh pengendara sepeda motor serta pelanggaran tertinggi adalah pengendara yang melawan arus dengan jumlah 449 pelanggaran. Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas yaitu di wilayah Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan.

“Pelanggaran didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Semenetara jenis pelanggaran tertinggi adalah pelanggaran melawan arus dan wilayah yang paling banyak terjadi pelanggaran lalu lintas di Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan,” tutup AKBP Fahri Siregar.

>>> Pilihan Mobil Baru Rp 200 Jutaan Buat Liburan saat New Normal

Gambar menunjukan Polisi dan mobil

Protokol kesehatan juga menjadi fokus penindakan pelanggaran

Fokus Lima Jenis Pelanggaran

AKBP Fahri Siregar menjelaskan, dalam operasi ini lebih memfokuskan terhadap lima jenis pelanggaran lalu lintas diantaranya yaitu yang pertama melawan arus lalu lintas. Kedua melanggar marka stop line. Ketiga penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI. Keempat melintas bahu jalan tol. Kelima, menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.

Dalam Operasi Patuh Jaya ini jajaran Kepolisian juga akan memberikan teguran berupa sanksi bagi para pengendara yang terbukti tidak mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker ketika dalam berkendara. Hal ini tentunya untuk menekan penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

>>> Berita otomotif terbaru lainnya dalam dan luar negeri bisa temukan di sini

Rahmat menjadi jurnalis otomotif media daring sejak 2014 silam. Tercatat Rahmat bergabung dengan tim redaksi Cintamobil.com sejak 2019 hingga saat ini.  Lulusan jurusan Sastra Indonesia ini sejak awal kuliah memang bercita-cita menjadi seorang jurnalis. Sebelum berkiprah di media yan
 
back to top