Kapolri Listyo Sigit Perketat Aturan Konvoi di Jalan

24/03/2023

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Kapolri Listyo Sigit Perketat Aturan Konvoi di Jalan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas baik kendaraan mobil atau motor. Kini aturan tentang hal tersebut bakal diperketat lagi oleh tim terkait.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara pribadi mengomentari fenomena pengawalan konvoi komunitas baik kendaraan mobil atau motor. Kini aturan tentang hal tersebut bakal diperketat lagi oleh tim terkait.

Langkah tersebut diambil karena saat ini banyaknya kendaraan konvoi di jalan tol yang mendapat pengawalan. Rombongan tersebut justru merasa egois dan paling istimewa di jalanan. Dengan kata lain, mereka menganggap bisa melanggar rambu lalu lintas hingga memaksa pengendara lain untuk memberi jalan.

Konvoi di jalan tol kerap jadi ajang ugal-ugalan
Konvoi di jalan tol kerap jadi ajang ugal-ugalan

Terkait hal itu yang sudah semakin meresahkan, Listyo Sigit Prabowo akhirnya meminta kepada jajaran kepolisian untuk lebih selektif dalam melakukan pengawalan. Hal itu wajib dilakukan karena fenomena ini sudah menjadi perhatian publik dan menggangu kenyamanan.

“Terkait dengan pengawalan, saya kira ini juga sudah diatur oleh Peraturan Kakorlantas, sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan. Namun, di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak mendapat protes,” kata Listyo, di akun Instagram pribadinya.

>>> Camry yang Ditumpangi Syabda Belum Lolos Uji Asean NCAP

Beberapa Menimbulkan Panik dan Kecelakaan

Lebih lanjut dirinya mencontohkan adanya kejadian rombongan motor gede (moge) yang dikawal masuk tol, selain melanggar aturan, keluhan sopir truk lihat konvoi mobil mewah yang dikawal, sampai dengan viralnya sepeda dikawal polisi ambil jalur kanan.

“Jadi hal-hal ini kemudian menjadi perhatian publik. Tolong yang begini-begini rekan-rekan lebih selektif. Dan kemudian apabila memang tidak terlalu mendesak, ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau baru jalan, jadi kita kawal itu untuk ketertiban rombongan, bukan kemudian memberikan dia prioritas-prioritas boleh melanggar,” ungkap dia.

kecelakaan truck vs bus
Kecelakaan truck vs bus di bahu tol

Beberapa kasus bahkan, menimbulkan panik hingga kecelakaan lalu lintas. Akhir-akhir ini berita juga menyebut bahwa banyak kendaraan truck yang panik saat konvoi lewat. Supir truck tidak bisa mengendalikan kendaraan hingga akhirnya menabrak pembatas jalan dan mobil kecil lainnya.

“Kita mulai ajarkan hal-hal yang tertib, sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan dan akhirnya masyarakat keberatan, karena memang hal-hal seperti ini kemudian dirasakan sangat mengganggu masyarakat,” tambah Sigit.

>>> Kemenhub: Jangan Gunakan Sepeda Motor untuk Mudik 2023, Manfaatkan Mudik Gratis

Kendaraan Prioritas

Menurut dia, jenis kendaraan yang berhak mendapatkan prioritas sepenuhnya adalah mobil ambulans yang sedang membawa pasien dan mobil pemadam kebakaran. Khusus untuk pengawalan kegiatan masyarakat, kata dia, itu hanya dilakukan untuk memastikan ketertiban rombongan di jalan dan apabila tidak mendesak, mereka tidak boleh mendapatkan prioritas.

mobil Ambulance harus jadi prioritas di jalan
Mobil Ambulance harus jadi prioritas di jalan

“Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif, memahami, apalagi pada saat situasi macet, sehingga kemudian semua pengguna jalan betul-betul merasakan bahwa ada norma-norma yang harus kita jaga,” tutup dia.

>>> Ikuti terus Cintamobil untuk mendapatkan berita otomotif terbaru di Indonesia dan dunia

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top