Ganjil Genap Jakarta Dihapus Lagi, Kendaraan Pribadi Jangan Keluyuran

10/09/2020

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Ganjil Genap Jakarta Dihapus Lagi, Kendaraan Pribadi Jangan Keluyuran
Aturan ganjil genap Jakarta untuk sementara dihapuskan. Meski begitu bagi pemilik kendaraan pribadi diimbau agar tetap berada di rumah bukan bebas berpergian.

Aturan ganjil genap Jakarta akhirnya kembali dihapuskan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan angka kasus positif di Ibu Kota kian meningkat saat PSBB Transisi.

Bahkan kapasitas rumah sakit di wilayah Jakarta disebut tak lagi sanggup menampung pasien bila tak ada langkah konkret yang diterapkan. 

>>> Operasional Transportasi Umum di Jakarta Dibatasi Selama Masa PSBB

Ganjil Genap untuk Sementara Dihapus

Walhasil, Pemprov DKI Jakarta menarik rem darurat dengan kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat mulai 14 September 2020. Tak cuma ganjil genap PSBB Jakarta yang dihapuskan, namun juga transportasi umum akan dibatasi kapasitasnya. 

ganjil genap Jakarta

Anies Baswedan umumkan ganjil genap di Ibu Kota Jakarta untuk sementara dihapus

Adanya ganjil genap Jakarta yang diberlakukan beberapa pekan terakhir memang dituding menjadi pemicu penambahan angka kasus positif corona. Warga Jakarta yang sebelumnya menggunakan kendaraan pribadi untuk pergi ke kantor akhirnya beralih ke transportasi umum demi menghindari ganjil genap Jakarta. 

"Transportasi umum akan kembali dibatasi secara ketat jumlahnya dan jamnya, ganjil genap ditiadakan tapi bukan berarti kita bebas berpergian dengan kendaraan pribadi pesannnya jelas ini darurat, lebih darurat dari dulu, maka jangan keluar rumah jika tidak mendesak," ungkap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu malam (9/9/2020). 

Ini artinya, kendaraan umum maksimal hanya akan diisi 50 persen dari kapasitas seharusnya. Cara itu dipercaya bisa mengurangi angka penyebaran virus corona karena imbauan untuk menjaga jarak bisa diterapkan. 

>>> Mobil Listrik Kebal Aturan Ganjil Genap, Bakal Diberi Tanda Khusus?

Kendaraan Pribadi Juga Dibatasi

Anies juga sempat mengatakan moda transportasi massal seperti Transjakarta, MRT, Commuter line menjadi satu sarana penyebaran virus corona di Jakarta. 
Kemudian soal jam operasionalnya, saat PSBB awal transportasi umum hanya beroperasi dari jam 6 pagi sampai 6 sore. 

ganjil genap Jakarta

Ganjil genap dituding jadi pemicu penambahan kasus aktif corona

Bicara kapasitas, tidak hanya kendaraan umum yang dibatasi jumlah penumpangnya. Kendaraan pribadi saat masa awal PSBB juga dibatasi jumlah penumpangnya. 

Mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan Corona Virus Disease 2019, kendaraan pribadi harus dibatasi jumlah penumpangnya yakni 50% dari kapasitas angkut maksimal. Ini berlaku bagi mobil dan juga motor pribadi yang melintas di Jakarta. 

Selain itu, para pengendara dan penumpang juga diwajibkan untuk mengenakan masker sepanjang perjalanan. 

>>> Klik sini untuk lanjut baca berita otomotif terkini lainnya

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top