Aturan Ganjil Genap Diberlakukan untuk Cegah Masyarakat Keluyuran

04/08/2020

Pasar mobil

4 menit

Share this post:
Aturan Ganjil Genap Diberlakukan untuk Cegah Masyarakat Keluyuran
Pemerintah provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan aturan ganjil genap di Ibu Kota. Aturan ini sengaja diberlakukan untuk mencegah masyarakat keluyuran.

Aturan ganjil genap akhirnya kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini pun menuai pro dan kontra lantaran pandemi belum usai dan dinilai membuat masyarakat bisa kembali menggunakan transportasi umum. 

Bukannya berkurang, angka penularan virus corona pun diprediksi bertambah karena adanya kebijakan ganjil genap itu. 

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memang meniadakan aturan ganjil genap di Ibu Kota. Tujuannya adalah membuat masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi ketimbang umum yang cenderung lebih ramai. Harapannya, angka penularan virus corona bisa ditekan. 

Aturan ganjil genap

Aturan ganjil genap sengaja diberlakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah

>>> Ganjil genap Jakarta Diterapkan 3 Agustus, Sanksi Berlaku 6 Agustus

Cegah Masyarakat Keluyuran

Namun, seiring dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 sejumlah perkantoran diizinkan kembali beraktivitas dengan pembatasan kapasitas. Hal itu memicu mobilitas masyarakat yang tinggi. Sejumlah jalan di Jakarta pun kembali macet, seperti tak ada PSBB. 

"Wabahnya belum usai, tapi mobilitas sudah kembali normal, jika tidak kita rem maka akan risiko penularan wabah akan kembali meningkat. Jangan sampai kita harus berlakukan kembali PSBB, semua harus ditutup kembali," tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam laman instagramnya. 

Anies juga menjelaskan penerapan ganjil genap sengaja diberlakukan agar mobilitas masyarakat kembali berkurang. Masyarakat diminta sebisa mungkin mengerem aktivitasnya di luar rumah. 

"Dengan ganjil genap ini kami mengimbau agar warga masyarakat hanya melakukan perjalanan penting saja untuk menghindari terjadinya penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau tempat keramaian," ungkap Anies. 

>>> Daftar 13 Kendaraan yang Boleh Melintas di Kawasan Ganjil Genap

155 Armada Transjakarta Disiapkan

Untuk mengantisipasi adanya perpindahan masyarakat yang menggunakan transportasi umum, Anies menyebut Transjakarta telah menyiapkan 155 unit armada pada 10 ruas koridor yang bersinggungan dengan jalur ganjil genap dan 3 rute tambahan non koridor. 

Armada Transjakarta

155 Armada Transjakarta disiapkan untuk mengantisipasi adanya peningkatan penumpang karena aturan ganjil genap

Jam operasional MRT pun ditambah. Di sisi lain, para penumpang juga diminta untuk menaati aturan protokol kesehatan yang ketat seperti menggunakan masker, mengecek suhu badan, serta menjaga jarak. 

"Sekali lagi kami ingatkan, kita masih dalam PSBB Transisi, wabahnya masih ada, jangan lakukan mobilitas untuk kegiatan yang tidak penting. Sebisa mungkin tetap berkegiatan di rumah saja, sehingga kita bisa segera mengatasi dan mencegah wabah ini semakin cepat," pungkas Anies. 

Tak ada perubahan dalam penerapan aturan ganjil genap Jakarta di masa PSBB Transisi Fase 1 kali ini. Sistem ganjil genap diberlakukan kembali di 25 ruas jalan wilayah DKI Jakarta sejak Senin 3 Agustus 2020. Diterapkan setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 06.00 - 10.00 WIB pada pagi hari dan pukul 16.00 - 21.00 WIB pada malam hari. Sementara bagi pelanggar, sanksi baru dikenakan mulai tanggal 6 Agustus 2020 saat masa sosialisasi berakhir 5 Agustus 2020. 

>>> Berita otomotif terbaru dan terlengkap bisa Anda temukan di sini

Menjadi jurnalis otomotif di salah satu media ternama di Indonesia sejak 2016 dan telah memiliki ragam pengalaman menguji mobil hingga mengunjungi pameran otomotif tingkat dunia. Bergabung sebagai Editor di Cintamobil sejak tahun 2020. Lulusan Universitas Trisakti ini mengawali karir sebagai jurnal
 
back to top