Dishub DKI Janji, Ojol Bebas dari Jalan Berbayar atau ERP

10/02/2023

Pasar mobil

3 menit

Share this post:
Dishub DKI Janji, Ojol Bebas dari Jalan Berbayar atau ERP
Ojek online alias ojol bakal dikecualikan pada penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan Jakarta.

Ojek online alias ojol dan taksi online bakal dikecualikan pada penerapan jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di seputaran Jakarta. Hal itu disampai kan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo. 

"Ojol menjadi masuk ke dalam angkutan umum karena termasuk angkutan khusus. Maka rencana penerapan ini akan dikecualikan," kata Syafrin Liputo dikutip tim Cintamobil.com

demo ojol tolak pemberlakuan jalan berbayar
Tolak pemberlakuan jalan berbayar ERP untuk ojol dan taksi online

Sebelumnya Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia melakukan aksi ujuk rasa (demo) di Balai Kota DKI Jakarta, terkait wacana penerapan jalan berbayar ERP di Jakarta. Syafrin mengatakan pihaknya telah mendengar semua aspirasi yang disampaikan para pengemudi online dalam unjuk rasa tersebut.

"Dishub DKI sudah mendengar aspirasi rekan-rekan semua baik roda empat dan ojol terkait rencana penerapan ERP di Jakarta. Ada dua yang jadi tuntutan para ojol, pertama regulasi untuk dikaji ulang. Kedua, agar angkutan online tidak dikenakan ERP," ucapnya.

>>> Pilih mobil baru dan mobil bekas terbaik hanya di sini

ERP untuk Menghindari Angka Kemacetan

Sebelumnya, rencana penerapan jalan berbayar ERP atau electronic road pricing adalah sebagai solusi mengatasi kemacetan Ibu Kota. Apalagi saat jam berangkat dan pulang kantor. Sementara, pembatasan dengan skema ganjil genap belakangan terasa kurang efektif menangani kemacetan. "Saya ingin sampaikan ERP ini hanya alat, tujuannya yakni sebagai pengendalian lalu lintas di Jakarta yang saat ini sudah sangat macet," ucapnya.

Hal ini berbeda dari pernyataan awal Syafrin, Ia  sebelumnya sempat mengatakan bahwa angkutan ojol tidak dikecualikan jika ERP diterapkan. Rencananya pengecualian penerapan ERP hanya diberikan untuk tujuh jenis kendaraan khusus, salah satunya kendaraan pelat kuning, yang merupakan angkutan umum. Sementara ojol beroperasi menggunakan kendaraan pelat hitam atau yang terbaru putih.

ERP untuk atasi kemacetan Ibu Kota
ERP untuk atasi kemacetan Ibu Kota

Syafrin bilang sesuai amanat dari UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, angkutan umum menggunakan pelat nomor berwarna kuning. Hal ini yang mendasari bahwa ojol dan taksi online bakal dikenakan ERP. Syafrin mengatakan selama UU itu belum diubah, maka ojek online tidak dapat dikecualikan.

"Tentu ini yang kita juga akan melihat perkembangan dari revisi UU 22 2009 yang saat ini masih ada di DPR. Namun dalam posisi dengan adanya UU 22 2009 maka kita tetap mengacu pada hal tersebut," kata Syafrin

>>> Daftar Ruas Jalan Berbayar ERP Jakarta dan Pengecualian Kendaraan

Uji Coba ERP

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang menerapkan uji coba Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik di sejumlah ruas jalan hari ini, (25/1/2023).

Dalam uji coba tersebut pengendara belum dikenakalan biaya. Penerapan uji coba jalan berbayar dilaksanakan untuk memeriksa kesiapan alat on board unit (OBU) yang terpasang di setiap kendaraan dan terkoneksi dengan ERP. Selain itu juga untuk melihat kesiapan tiga alat deteksi yang tersemat di gerbang atau kamera ERP.

Gerbang ERP
Gerbang ERP sudah melaksanakan uji coba di awal tahun ini

Gerbang ERP setinggi 14 meter tersebut juga berfungsi sebagai sensor untuk mendeteksi jenis kendaraan. Kemudian terhadap virtual reality (VR) yang merupakan kamera untuk merekam plat nomor kendaraan dan penerima data dari OBU.

Saat ini pembahasan regulasi atau rancangan perda (raperda) terkait ERP masih dibahas bersama DPRD DKI. Rencananya ERP diberlakukan di 25 titik ruas jalan di Jakarta dengan usulan tarif mulai Rp5 ribu - Rp19 ribu.

>>> Pemprov DKI Mulai Melaksanakan Uji Coba Penerapan ERP

Menggeluti dunia Jurnalistik sejak 2013, berbagai desk berita umum telah dilakoninya. Mulai dari kriminal dan metropolitan, seleb dan gaya, kesehatan dan lingkungan, ekonomi bisnis, serta kepemerintahan. Terakhir, yakni di 2020 mulai jatuh cinta dengan Otomotif. Kata siapa perempuan nggak
 
back to top