
Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berlanjut pada tahun 2022. Tertuang dalam PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memulihkan kondisi perekonomian di Indonesia.
Sigra dipastikan mendapat diskon PPnBM tahun ini dan telah mengalami penyesuaian harga
>>> 20 Mobil Terlaris 2021 di Indonesia, Avanza dan Rush Di Puncak
Hanya 2 Segmen yang Bisa Dapat
Adapun penerapan diskon PPnBM 2022 ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang menyasar mobil dengan kapasitas mesin hingga 2.500cc. Diskon PPnBM 2022 hanya diberikan pada dua segmen yakni Low Cost Green Car (LCGC) dengan harga maksimal Rp 200 juta dan segmen kendaraan dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc di kisaran harga Rp 200-250 juta.
Untuk segmen LCGC, insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100%, 66,66% dan 33,33% sehingga PPnBM yang dibayar di kuartal pertama hanya sebesar 0%, kuartal kedua 1% dan kuartal ketiga 2%.
Kemudian segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin s.d. 1500 cc dengan harga antara Rp 200 – 250 juta yang diberikan diskon PPnBM sebesar 50%. Pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5%. Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80%.
Kalau mengacu pada harga OTR, tidak semua varian Avanza mendapat insentif PPnBM 2022
Sementara untuk ketentuan harga Rp 200-250 juta berlaku harga On The Road. Lebih jelasnya sebagai berikut.
1. Paling banyak Rp 200 juta untuk kendaraan bermotor yang termasuk program kendaraan bermotor roda empat hemat energi dan harga terjangkau (LCGC)
2. Paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 250 juta untuk kendaraan bermotor angkutan orang dengan pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi untuk semua kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc.
Bila melihat dari persyaratan tersebut, seluruh model mobil LCGC masih bisa mendapatkan diskon PPnBM tahun 2022. Ini lantaran keseluruhan harga LCGC yang dijual di Indonesia punya banderol maksimal Rp 170 jutaan. Sementara untuk segmen kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc akan didominasi model Low MPV. Tapi bila merujuk pada persyaratan harga OTR maksimal Rp 250 juta, maka tidak semua varian dalam suatu model bisa mendapat diskon PPnBM.
>>> Review Toyota All New Avanza 1.3 E MT 2022: Trim Termurah Bisa Apa?
Masih Menanti Ketetapan Kementerian Perindustrian
Misalnya untuk Avanza hanya varian 1.3 E M/T dan 1.3 E CVT dengan harga OTR Rp 228,3 juta serta Rp 242,8 juta yang masih memungkinkan untuk mendapatkan diskon PPnBM 2022. Namun untuk Avanza 1.5 G CVT TSS dengan banderol Rp 293,4 juta, secara harga kemungkinan justru tidak bisa memanfaatkan insentif tersebut.
Xpander hanya punya satu varian dengan harga di bawah Rp 250 juta
Mengacu pada ketentuan tersebut, berikut ini prediksi varian mobil selain LCGC yang bisa mendapat diskon PPnBM tahun 2022.
- Toyota Avanza 1.3 E M/T: Rp 228,3 juta
- Toyota Avanza 1.3 E CVT: Rp 242,8 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 M MT: Rp 213,2 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 X MT: Rp 216,4 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 R MT: Rp 227,4 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 R MT ADS: Rp 236,4 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 R MT SC: Rp 228,9 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 X CVT: Rp 233,7 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 R MT SC ADS: Rp 237,9 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 R CVT: Rp 244,7 juta
- Daihatsu Xenia 1.3 R CVT SC: Rp 246,2 juta
- Daihatsu Xenia 1.5 R MT: Rp 246,3 juta
- Daihatsu Xenia 1.5 R MT: Rp 247,8 juta
- Mitsubishi Xpander GLS MT: Rp 249,93 juta
- Nissan Livina EL MT: Rp 238,8 juta
Itu tadi deretan mobil yang diprediksi bisa mendapatkan diskon PPnBM 2022 sesuai persyaratan dan beberapa diklaim telah memiliki kandungan lokal minimal 80%. Namun untuk kepastiannya, harus menunggu dari daftar resmi yang dirilis Kementerian Perindustrian.