![BPKB Elektronik Rencana Diterapkan Tahun Ini, Dilengkapi Cip Mirip e-Paspor](https://img.cintamobil.com/resize/600x-/2021/05/17/5MHFwVj6/ilustrasi-bpkb-fa05.jpg)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) berbasis elektronik, akan mulai diterapkan tahun ini. Apa istimewanya?
Well... meskipun namanya BPKB elektronik, bentuknya tidak akan berubah menjadi kartu atau digital, masih berbentuk buku konvensional. Hanya saja sampul depannya berbeda. Ya mirip-mirip paspor elektronik lah, masih berupa buku kan? Hehehe...
BPKB baru ini segera diterapkan mulai tahun ini
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, upaya ini dilakukan untuk meningkatkan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat ke depannya. “BPKB elektronik InsyaAllah tahun ini,” ujar Yusri, belum lama ini.
>>> Simak harga mobil baru dan promo lainnya di sini
Akan Disematkan Cip
Selain sampul depannya yang berbeda, Yusri menambahkan, nantinya dalam buku BPKB Elektronik akan disematkan berupa cip. “Itu nanti jadi pakai cip, pakai RFID. Bentuknya sama-sama buku seperti biasanya,” ucap Yusri.
BPKB Elektronik akan disematkan cip untuk informasi data lengkap
Yusri melanjutkan, BPKB baru ini memiliki ekosistem teknologi cip, arsip digital dan aplikasi. Sama halnya seperti plat kendaraan yang juga akan disematkan cip, nantinya satu dengan yang lainnya saling bersinergi.
Sekedar informasi, cip sendiri berfungsi sebagai tempat penyimpanan data dan segala informasi kendaraan, mulai dari data identitas, pajak kendaraan, data kecelakaan dan sebagainya. Sehingga semua akan tersimpan lebih rapih.
>>> Lebih Mudah, Polda Metro Siapkan Layanan BPKB Online
Mirip Seperti e-Paspor
Menurut Yusri, BPKB baru yang rencananya mulai diterapkan tahun ini, lebih mirip seperti paspor elektronik atau e-paspor yang sudah lebih dahulu dilengkapi dengan teknologi cip.
Seperti paspor elektronik, wujudnya masih berbentuk buku, sama seperti paspor konvensional. Namun terdapat logo cip pada sampul paspor elektronik. Hal itu menunjukkan keberadaan berbagai data yang tersimpan di dalamnya.
“Seperti cip pada e-paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ. Paspor ini milik siapa, alamatnya di mana, pernah ke negara mana saja, dan sebagainya,” kata Yusri.
>>> Cegah Pelanggaran, Selain Cip, Kepolisian Akan Menyematkan QR Code di Plat Kendaraan